Simalungun, suarakpk.com - Bupati Batu Bara Ir. H. Zahir, didampingi Kapolres Batu Bara AKBP. H. Ikhwan Lubis, Kadis Kesehatan drg. Wahid Khusyairi MM dan Kabag Kesra Adenan Haris mengunjungi rumah duka Almarhumah Herna Ayu di Desa Huta I Nagori Bandar Rejo Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara Jum'at 13/08/2021.
Kunjungan ke rumah duka untuk bertakziah, silaturahmi dan memberikan klarifikasi terkait adanya video viral pemakaman jenazah Covid 19 yang tidak sesuai dengan syariat Islam.
Klarifikasi ini merupakan bentuk bantahan Pemerintah Kabupaten Batu Bara terkait adanya video viral pemakaman jenazah Covid 19 sehingga menimbulkan kericuhan ditengah masyarakat Kabupaten Batu Bara.
Almarhumah Herna Ayu dimakamkan di TPU Huta I Desa Nagori Bandar Rejo, Kecamatan Bandar Masilam Kabupaten Simalungun yang meninggal dikarenakan virus Covid 19 di RS Bhayangkara Tebing Tinggi.
Terjadinya video viral ini karena keluarga duka menilai almarhumah Herna Ayu pasien Covid 19 dimakamkan tidak memenuhi secara syariat Islam. Jenazah hanya dibungkus kain putih yang transparan oleh pihak rumah sakit.
Dalam keterangannya, Bupati Batu Bara Zahir mengatakan video viral pemakaman jenazah Covid 19 yang tersebar di media terjadi di Kabupaten Simalungun bukan di Kabupaten Batu Bara.
" Akibat video viral tersebut, masyarakat menjadi ricuh. Padahal proses dari berobat, meninggal sampai pemakamannya bukan terjadi di wilayah Kabupaten Batu Bara" Ujar Bupati Zahir.
Bupati Batu Bara Zahir menganggap kejadian seperti itu tidaklah manusiawi. Karena tidak memenuhi syariat Islam. Bupati Batu Bara juga memberikan bantuan santunan kepada keluarga duka.
Setelah takziah ke rumah duka, Bupati dan Kapolres beserta rombongan ziarah ke makam almarhumah Herna Ayu di TPU Huta I Desa Nagori Bandar Rejo, Simalungun.
(Amy)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar