Sat Binmas Polres Batu Bara Sosialisasikan Instruksi Bupati Tentang Pemberlakuan Pembatasan Giat Masyarakat Level 3 - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

31 Agustus 2021

Sat Binmas Polres Batu Bara Sosialisasikan Instruksi Bupati Tentang Pemberlakuan Pembatasan Giat Masyarakat Level 3


Batu Bara, suarakpk.com - Sat Binmas Polres Batu Bara Sosialisasikan Instruksi Bupati Batu Bara Nomor : 188.5/5020/2021, tanggal 27 Agustus 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Giat masyarakat level 3 Selasa 31 Agustus 2021 Pukul 10.30 Wib MAN Negeri Batu Bara Kelurahan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara.


Melalui Aipda Rahyudi dan Bripka Sucipto

Kasat Binmas Polres Batu Bara melakukan koordinasi dengan Wakil Kepala Sekolah MAN Drs Dedy Iskandar terkait pemberlakukan pembelajaran tatap muka dan during siswa/i dalam masa level 3 di Kabupaten Batu Bara.


Bahwa jumlah siswa/ i sebanyak 835 orang, pihak sekolah membagi sistem belajar tatap muka dengan 3 gelombang setiap harinya scr bergantian sampai dengan pukul 12.10 Wib dengan prokes yang ketat.


Dalam kesempatan tersebut petugas menyampaikan agar seluruh siswa aktif dan semangat dalam mengikuti proses belajar mengajar  dengan menerapkan 5 M, Mencuci tangan, menjaga jarak, memakai masker, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas guna memutus penyebaran mata rantai Covid 19.


Sekain itu Kasat Binmas juga menghimbau agar menghindari penyalagunaan Narkoba dan bentuk kenakalan remaja yang dapat merugikan generasi muda.


Pelaksanaan kegiatan berjalan dengan mengunakan protokol kesehatan.


(Amy)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)