Penggarap Sonokeling Sitimulyo Piyungan Bantul Penuhi Panggilan Polda DIY - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

07 Agustus 2021

Penggarap Sonokeling Sitimulyo Piyungan Bantul Penuhi Panggilan Polda DIY

SLEMAN, suarakpk.com – Kisruh terkait bagi hasil lelang sono keling, antara warga penggarap dengan pihak Pemerintahan Kalurahan Sitimulyo, Kapanewon Piyungan, Bantul terus berlanjut, hal tersebut terlihat, pada Kamis (05-08-2021), Unit Tipikor, Polda DIY resmi mengundang Sariman (58) untuk dimintai keterangan terkait hal tersebut.

Sariman memenuhi undangan klarifikasi Unit Tipikor, Polda DIY dengan didampingi Penasehat Hukum, Deni Kuncoro Sakti SH.

Sekira pukul 10.00 WIB, Sariman tiba di Polda DIY, dirinya langsung masuk ke ruangan penyidik untuk memberikan keterangan selama kurang lebih 3 jam.

Dituturkan Penasehat Hukum, Deni Kuncoro Sakti SH, bahwa kliennya dimintai keterangan seputar proses lelang kayu sono keeling, dari awal hingga tahap pembagian hasilnya, serta luasan lahan garapan yang sebenarnya antara tanah kas desa dan tanah pelungguh pamong.

"Tadi klien kami sudah memberikan keterangan yang komplit, terkait awal proses lelang sampai pemberian bagi hasilnya, juga detail luasan garapan yang memang terbagi antara tanah pelungguh Sutiyar dan tanah kas desa, dan sudah di jelaskan komplit," tuturnya.

Deni mengatakan, bahwa kliennya tetap meminta kejelasan terkait 22 pohon sono keling yang ikut ditebang tanpa ada rembugan dulu.

“Jumlah pohon di tanah kas dan pelungguh yang digarap pak Sariman ada 60 batang pohon, yang disepakati masuk dalam lelang, tapi fakta di lapangan ada 82 batang pohon yang di tebang,” katanya.

Ditandaskan Deni bahwa dirinya bersama kliennya (Sariman) berencana menghadap Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih. Menurutnya, hal tersebut dilakukan lantaran dia bersama kliennya untuk berkeluh kesah terkait pelayanan pihak kapanewon piyungan yang tidak merespon permintaannya.

“Pemerintahan Kapanewon Piyungan hingga saat ini belum merespon permintaan kami untuk diketemukan atau dimediasi dengan pihak kalurahan dengan difasilitasi panewu piyungan terkait permasalahan kisruh bagi hasil lelang sono tersebut,” tandasnya.

Deni mengungkapkan, bahwa penyidik juga meminta nama nama warga penggarap lainnya.

“Dan rencana juga akan diundang untuk dimintai keterangan,” ungkapnya.

Sementara, saat dikonfirmasi suarakpk.com, salah satu penyidik Unit Tipikor Polda, mengaku belum dapat memberikan keterangan. (Gianto/red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)