FOTO IST : Bupati Gumas, Jaya Samaya Monong menyerahkan cenderamata usai mengikuti rapat paripurna ke-2 masa persidangan 1 tahun sidang 2021 di ruang sidang paripurna DPRD.
GUNUNG MAS, suarakpk.com - Bupati Gunung Mas (Gumas) Jaya
Samaya Monong meyampaikan jawaban pemerintah daerah atas pandangan umum
fraksi-fraksi pendukung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung
Mas terhadap rancangan peraturan daerah (RAPERDA) tentang Perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2021, rapat paripurna ke-2
(dua) masa persidangan I (kesatu) tahun sidang 2021 di ruang sidang paripurna
DPRD pada Kamis 19 Agustus 2021.
Pada kesempatan tersebut Bupati Gumas
menyampaikan tanggapan atas Pandangan Umum Fraksi Partai Demokrasi Indonesia
Perjuangan, yang disampaikan oleh Juru Bicara Anggota Dewan yang Terhormat
Saudari Nomi Aprilia SHut.
“Pemerintah Daerah menyampaikan
ucapan terima kasih kepada Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, yang
menyatakan setuju untuk dibahas sesuai jadwal yang telah dibuat oleh DPRD
Kabupaten Gunung Mas,” kata Jaya.
Lanjutnya Pandangan Umum Fraksi
Partai Golongan Karya, yang disampaikan oleh Juru Bicara Anggota Dewan yang
Terhormat Saudara Carles Frenki, atas persetujuan untuk dibahasnya RAPERDA
tentang Perubahan APBD, Tahun Anggaran 2021, pada rapat-rapat selanjutnya
sesuai jadwal yang ditetapkan oleh Badan Musyawarah DPRD.
“Semoga dapat disetujui Bersama oleh
Pemerintah Daerah dan DPRD, yang kemudian ditetapkan menjadi Peraturan Daerah
dalam menjalankan roda pembangunan, dengan tujuan meningkatkan pelayanan publik
dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tuturnya.
Pemerintah Daerah menyampaikan ucapan
terima kasih kepada Fraksi Partai Demokrat, yang sudah bersepakat bahwa RAPERDA
tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 untuk dibahas pada rapat-rapat
selanjutnya,melalui Juru Bicara Anggota Dewan yang terhormat Untung Jaya Bangas.
“Kepada Fraksi Partai Demokrat atas
penyampaian temuan lapangan selama hasil reses yang dilakukan. Terkait dengan
program Smart Agro dalam hal budidaya jagung hibrida, pemerintah Kabupaten
Gunung Mas kedepan akan terus meningkatkan sosialisasi terhadap program ini
kepada seluruh masyarakat, sehingga nantinya dapat diterima dengan baik,
memperoleh dukungan dan lebih selaras dengan keinginan masyarakat,” ujarnya.
Alat pertanian yang masih pola lama,
dalam kesempatan ini dapat kami jelaskan bahwa kebijakan kebijakan yang sudah
dilakukan Pemerintah dalam mendukung Pencapaian Pertanian yang Modern maupun
Revitalisasi Manajemen Pengelolaan Pertanian melalui kinerja Dinas Pertanian.
“Mulai dari pelaksanaan penyediaan
dan pengembangan sarana pertanian antara lain : melalui penyediaan alat dan
mesin pertanian, penyediaan sarana pendukung jalan usaha tani, pembuatan embung
pertanian, pembuatan pintu air dan pembuatan jalan produksi perkebunan,” kata
Bupati.
Kepada Fraksi Nasdem-Hanura yang
sudah bersepakat bahwa Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021, yang
disampaikan oleh juru bicara anggota dewan Yang terhormat Saudara Evandi SPd.
Semenjak berlakunya Smart Card Pengujian Kendaraan Bermotor yang
dilakukan secara online, dimana banyak pemilik angkutan melakukan uji KIR di
daerah terdekat atau sesuai dengan alamat kendaraan tersebut. selama pandemi
tidak adanya kegiatan penertiban baik dilaksanakan oleh kepolisian maupun
gabungan sehingga tidak ada efek jera oleh pemilik armada angkutan.
Beliau juga megatakan, perusahaan
tambang batu bara yang melewati jalan menuju tahura lapak jaru dan lanjut
menuju jalan Kuala Kurun – Palangka Raya tidak memiliki RKL (Rencana Kelola
Lingkungan) dan RPL (Rencana Pemantauan Lingkungan) untuk menggunakan jalan
umum/darat baik Kabupaten maupun Provinsi.
Kami berterima kasih kepada DPRD
Gumas yang telah menyarankan supaya menyurati perusahaan perkebunan dan
perusahaan pemegang Izin Pemanfaatan Kayu (IPK) di wilayah Kecamatan Kahayan
Hulu Utara untuk bersama-sama memperbaiki Jalan Tewah-Tumbang Miri. Berkenaan
dengan hal tersebut kami telah mengirim surat kepada PT Dwima Group, PT Kahayan
Agro Plantantion, PT Jaya Jadi Utama dan CV Zamrud Mustika dan pekerjaan
pemeliharaan Ruas Jalan Tumbang Miri-Tumbang Marikoi-Tumbang Mahuroi telah
mulai dilaksanakan perbaikannya.
“Untuk Pembangunan Infrastruktur di
Kabupaten Gunung Mas yang bersumber Dana dari Dana Alokasi Khusus (DAK) maupun
Dana Alokasi Umum (DAU) yaitu Kegiatan Rekonstruksi Jalan Sepang Simin-KM 20
dan kegiatan Kontrak Tahun Jamak kami menggunakan bahan material yang
berkualitas dan telah memenuhi persyaratan yaitu sumber bahan yang telah lolos
pengujian mutu dari UPT Laboratorium Bahan Konstruksi Dinas Pekerjaan Umum dan
Penataan Ruang Provinsi Kalimantan Tengah,” jelasnya.
Fraksi Gerakan Karya Bersatu yang
disampaikan oleh Juru Bicara Anggota Dewan Yang Terhormat Saudara Dewi Sari,
yang sudah bersepakat bahwa pada prinsipnya menerima dan setuju apabila RAPERDA
tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 untuk selanjutnya dibahas pada
rapat-rapat selanjutnya, sehingga nanti dapat ditetapkan menjadi Peraturan
Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021. (hms/nto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar