BANTUL, suarakpk.com – APD atau Alat Pelindung Diri merupakan suatu alat yang mempunyai kemampuan untuk melindungi tenaga kerja yang berfungsi untuk memproteksi sebagian atau seluruh tubuh dari potensi bahaya di tempat kerja dan penyakit akibat kerja. Penggunaan alat pelindung diri di Indonesia seringkali dianggap tidak penting oleh sebagian para pekerja, karena kesadaran dan kedisiplinan para pekerja masih tergolong rendah. Meskipun secara teknis APD tidaklah sempurna dapat melindungi tubuh, akan tetapi dapat mengurangi tingkat keparahan dari kecelakaan yang terjadi.
Sebagaimana yang terlihat dalam Proyek pelaksanaan rehabilitasi ruang kelas SD Gandog Sewon Bantul, DIY. Proyek yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Dikpora Tahun 2021 senilai Rp 741.119.000 di kerjakan oleh CV.Kuncoro terlihat mengabaikan keselamatan untuk pekerjanya dan lingkungan sekitar.
Pelaksanaan proyek yang terletak di Jalan Imogiri Barat Dusun Gandog Sewon, pada Jumat (20-08-2021), terlihat para pekerja yang sedang memasang genteng dan juga perpus di atap gedung tidak ada satupun yang mengenakan Alat Pelindung Diri (APD), padahal sudah aturan yang mewajibkan pelaksana proyek untuk memberikan APD secara cuma cuma untuk pekerja.
Salah satu pekerja yang enggan disebutkan namanya, saat dikonfirmasi, menuturkan, bahwa dirinya dari awal pengerjaan proyek tersebut, pelaksana tidak pernah memberikan mereka APD. Sebagaimana terlihat, para pekerja tersebut harus naik turun atap gedung untuk membongkar kayu balok dan diganti dengan kontruksi baja ringan. Jumat (20-08-2021).
"Dari awal mulai kami belum pernah dikasih APD, dan setahu saya tidak ada," tutur pekerja tersebut.
Sementara, salah satu pekerja yang mengaku sebagai wakil pelaksana proyek, Khotib, kepada suarakpk.com, di lokasi proyek mengaku, bahwa terkait APD jika sudah ada, namun tidak di berikan. Namun dirinya enggan memberikan keterangan lebih rinci.
"APD ada mas, namun enggak diberikan," kata Khotib.
Namun saat ditanya terkait siapa pelaksana penanggungjawab, Khotib terlihat plingsutan dan keberatan, serta dirinya tidak mengijinkan suarakpk.com mengkonfirmasi penanggungjawab pelaksana proyek.
Sementara, pantauan di lokasi proyek, suarakpk.com tidak melihat adanya persediaan APD. Sementara warga sekitar proyek, yang enggan disebutkan Namanya, mengaku menyayangkan, proyek senilai 700 juta lebih, namun masih mengabaikan keselamatan pekerja.
Di sisi lain, surakpk.com memperoleh informasi dari salah satu pekerja proyek, bahwa penanggungjawab pelaksana proyek, bernama Ari warga yang tinggal di Jalan Parangtritis, namun hingga berita ini ditayangkan, suarakpk.com belum dapat mengkonfirmasi yang bersangkutan.
Sebagaimana diketahui, bahwa tujuan penggunaan alat pelindung diri (APD) adalah untuk melindungi tubuh dari cedera atau bahaya pekerjaan yang dapat menyebabkan kecelakaan akibat kerja dan penyakit akibat kerja. Sehingga penggunaan alat pelindung diri bermanfaat bukan untuk menjaga keselamatan pekerja itu sendiri tetapi juga bagi orang di sekelilingnya.
Berikut alat pelindung diri yang digunakan dalam pekerjaan bidang konstruksi yaitu :
1. Safety helmet, yaitu APD yang berfungsi untuk melindungi kepala dari bahaya seperti kejatuhan benda-benda, terbentur benda keras yang dapat membahayakan kepala saat bekerja.
2. Safety shoes, yaitu APD yang berfungsi untuk melindungi kaki dari bahaya seperti tertimpa bendabenda berat, terkena benda-benda tajam, tertumpah bahan-bahan kimia yang dapat mengakibatkan hal-hal yang tidak diinginkan.
3. Sarung tangan, yaitu APD yang berfungsi untuk melindungi tangan dari bahaya pada saat bekerja sehingga terhindar dari cedera tangan seperti teriris, tergores ataupun terkena bahan-bahan kimia.
4. Kacamata pengaman, yaitu APD yang berfungsi untuk melindungi mata dari bahaya yang dapat mengganggu mata seperti masuknya debu, radiasi, percikan bahan kimia yang dapat berakibat fatal seperti kebutaan.
5. Penutup telinga, yaitu APD yang berfungsi untuk melindungi telinga dari bahaya seperti kebisingan pada saat bekerja.
6. Masker, yaitu APD yang berfungsi untuk menyaring udara yang akan dihirup pada saat bekerja sehingga tidak membahayakan pernapasan.
7. Pelindung wajah, yaitu APD yang berfungsi untuk melindungi wajah agar tidak terkena benda-benda berbahaya dan bahan-bahan kimia.




Tidak ada komentar:
Posting Komentar