FOTO : ILUSTRASI
SERUYAN, suarakpk.com – Tower Base Transceiver Station (BTS) XL Axiata berdiri di belakang Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Seruyan diduga bodong alias tidak memiliki izin.
Hal ini dibenarkan oleh Kepala Dinas Penanaman Moda dan
Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Seruyan, Agung Setiawan
S.STP,. MSi. Karena sampai sekarang pihaknya belum mengelurkan surat
rekomendasi atau Izin Mendirikan Bangunan (IMB) kepada pemilik tower tersebut.
“Sampai sekarang kita belum mengelurkan izin kepada mereka.
Karena syarat pembuatan IMB harus ada izin lingkungan terlebih dahulu,
sedangkan mereka belum mengurus itu,” sebut Kepala DPMPTSP Kabupaten Seruyan
kepada awak media ini melalui pesan singkat whatsapp, Senin (26/07/2021) sore.
Ia menambahkan, harusnya tower BST ini tidak bisa dibangun
apalagi berada di areal perkantoran. “Kita sangat menyayangkan hal ini.
Nantinya kita akan berkoordinasi dengan instansi terkait lagi masalah ini, kita
juga harapkan pihak yang memiliki bisa langsung memberikan kelarifikasi dalam
masalah ini,” ucapnya.
Sementara Priyo Widagdo, Kepala Dinas Lingkungan Hidup
Kabupaten Seruyan ini secara tegas mengatakan pihaknya tidak pernah mengelurkan
izin lingkungan, terlebih lagi yang bersangkutan belum pernah mengajukan izin
ke Dinas Lingkungan Hidup.
“Mereka tidak ada mengurus izin lingkungan kepada kita,
artinya sampai sekarang kami belum pernah mengeluarkan izin. Karena tidak
memiliki izin harusnya tower BST itu dibongkar,” Priyo.
Sebelumnya juga Kepala Dinas Kominfo dan Statistik Kabupaten
Seruyan, Sugiannor mengatakan, pihaknya juga belum menerima konfirmasi terkait
didirikannya tower BST XL belakang Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
(Bappeda) tersebut.
Selain itu katanya, yang perlu diperhatikan dalam mendirikan
tower, selain mengantongi izin resmi dari instansi pemerintah terkait juga
harus memperhatikan apakah letak pendirian sudah sesuai, karena tower BST tidak
boleh dekat dengan perkantoran dan bendara.
“Ini sudah jelas melanggar. Apalagi sampai sekarang ini kita
belum pernah mengelurkan surat rekomendasi untuk pembangunan tower BST XL
tersebut. Kita juga melihat pembangunan sudah hampir selesai,” imbuhnya. (nto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar