Ketgam : Petugas saat memberikan tindakan fisik berupa push up kepada pelanggar prokes Swnin 27/07/2021.
Batu Bara,suarakpk.com - Polres Batu Bara melaksanakan Kegiatan Pos Penyekatan, Operasi Yustisi Stasioner dan Pelaksanaan Testing Swab Antigen dalam Rangka Antisipasi penyebaran Virus Covid 19 di depan Mapolsek Lima Puluh Kabupaten Batu Bara Sumatera Utara Selasa (27/07/2021) Pukul 09.00 wib.
Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan Lubis SH MH melalui Kasubbag humas AKP Niko Siagian ST SH mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan
1. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
2. Instruksi Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2021 Tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Desease 2019 Di Tingkat Desa Dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Desease 2019 Tanggal 09 Juli 2021.
3. Surat Perintah Kapolres Batubara no sprin / 717/ VII / 2021 tentang giat penyekatan dlm rangka penyegahan virus covid 19 di Kabupaten Batu Bara.
Turut dalam kegiatan, Polri, TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan (Dishub) dan Tim medis.
Petugas juga melaksanakan gatur, melakukan teguran dan memberikan masker terhadap para pengendara yang tidak mematuhi Prokes yang melintas dari Wilkum Polres Batu Bara, memberikan himbauan kepada masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan sekaligus melakukan SWAB Antigen.
Pada kegiatan petugas memberikan teguran lisan sebanyak 12 orang, teguran tertulis Nihil, tindakan fisik dengan memberikan hukuman kepada 10 pelanggar prokes, membagikan masker kepada 30 orang serta melakukan Swab antigen covid -19 dengan hasil nihil.
Pelaksanaan kegiatan hingga sampai saat ini situasi di Pos Penyekatan Polres Batu Bara dalam keadaan Aman dan kondusif dan arus lalin lancar dan terkendali.
(Amy)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar