TNI Polri Dan Satgas Covid-19 Randublatung Adakan Operasi Yustisi - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

07 Juli 2021

TNI Polri Dan Satgas Covid-19 Randublatung Adakan Operasi Yustisi

(Foto : Peneguran warga terjaring operasi yustisi)

BLORA, suarakpk.com - Bertempat di halaman Kecamatan Randublatung, hari Selasa (06/07/2021) jam 08.30 wib telah dilaksanakan kegiatan apel sinergitas tingkat Kecamatan Randublatung dalam rangka pelaksanaan PPKM Darurat.


Operasi Yustisi dihadiri Camat Randublatung Budiman, S.STP., M.M., Kapolsek Randublatung Polres Blora AKP Wismo, Anggota Koramil 09/Randublatung Serka Sutrisno mewakili Danramil Kapten Chb Sudiyono yang sedang ada giat di Kodim 0721/ Blora.


(Foto : Pelaksanaan operasi yustisi)

Dalam apel tersebut Budiman menyampaikan beberapa hal diantaranya ucapan syukur bahwa saat ini kita masih diberikan karunia kesehatan. 


"Saat ini pemerintah sedang melaksanakan PPKM Darurat mulai tanggal 3 - 20 Juli 2021," jelasnya.


Lebih lanjut dijelaskan ada  pembatasan jam operasional toko, warung, cafe, swalayan sampai pukul 20.00 wib, kecuali untuk apotik bisa buka 24 jam.


Sedangkan warung makan, angkringan dan lesehan tidak boleh melayani makan di tempat, harus di bungkus di bawa pulang atau bisa pesan antar.


"Jangan bosan mengingatkan kepada masyarakat tentang pentingnya prokes," kata  Budiman.


Kapolsek Randublatung AKP Wismo dalam pengarahannya menyampaikan bahwa yang perlu diperhatikan pada malam hari adalah jam operasional warung makan, angkringan dan lesehan sampai jam 20.00 wib. 


"Kita laksanakan kegiatan woro- woro tentang pelaksanaan PPKM Darurat dan prokes disamping itu kita juga akan melaksanakan kegiatan operasi yustisi dalam rangka penegakan disiplin prokes sebagai upaya pendisiplinan masyarakat, " jelas Kapolsek.


Selesai apel dilanjutkan kegiatan woro - woro pelaksanaan PPKM Darurat dengan route sepanjang jalan  raya, pasar Pahing- jl. Diponegoro, jalan Ronggolawe, jalan menuju Blora dan cepu  dilanjutkan depan Pasar Wulung serta Desa Kediren.


AKP Wismo menambahkan adapun kegiatan operasi Yustisi dilaksanakan di 2 lokasi yaitu :

      1. Simpang 3 arah sambong jl. blora.
      2. Jl. cepu depan pasar Wulung.


Dari hasil operasi Yustisi warga yang tidak pakai masker sebanyak 17 orang didata sesuai KTP dan diberi teguran. 


"Jika nanti ada operasi yustisi lagi dan kedapatan tidak pakai masker akan kita beri sanksi atministrasi, kurungan atau denda sesuai Perda Kabupaten Blora," jelas AKP Wismo.


(Dwi red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)