PALANGKA RAYA, suarakpk.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng melakukan sosialisasi Saber Pungli (Sapu Bersih Pungutan Liar) kepada masyarakat, Rabu (30/06/2021) siang.
Kegiatan tersebut dilakukan oleh Briptu M. Iqbal bersama rekannya dengan mensosialisasikan Saber Pungli kepada masyarakat di sekitaran Jalan G Obos, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah.
“Marilah kita semua turut berperan dalam memberantas pungli, dengan cara melaporkan apabila menjadi korban maupun mengetahuinya, ingat pemberi ataupun penerima sama-sama melanggar hukum,” ujarnya.
Dirinya juga mengungkapkan, dengan adannya sosialisasi tersebut dapat memberantas praktek pungli di setiap instansi baik instansi pemerintah, swasta hingga pelayanan pelayanan masyarakat yang ada di Kota Palangka Raya.
“Kami juga mengimbau agar bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas di lingkungan tempat tinggal masing-masing, serta menginformasikan kepada pelayanan Kepolisian terdekat apabila terjadi potensi maupun gangguan Kamtibmas,” pungkas Iqbal. (nto)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar