FOTO : Kapolda Kalteng, Irjen Pol Dedi Prasetyo memusnahkan barang bukti sabu-sabu hasil pengungkapan Ditresnarkoba Polda Kalteng dengan cara dilarutkan kedalam cairan carbon.
PALANGKA RAYA,
suarakpk.com –
Barang bukti hasil pengungkapan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba)
Polda Kalteng selama enam bulan terakhir dilarutkan kedalam cairan carbon
pembersih WC.
Pemusnahan narkoba jenis sabu-sabu di Lobi Mapolda tersebut
langsung dipimpin Kapolda Kalteng Irjen Pol Dr Dedi Prasetyo MHum MSi MM, juga
dihadiri dari BNNP, Kejati, BPOM dan Kabinda.
“Sabu-sabu yang kita musnahkan ini adalah hasil pengungkapamn
jajaran Ditresnarkoba Polda Kalteng sejak Januari-Juni 2021. Total barang bukti
sebanyak 1,179 kilogram,” sebut pria bintang dua tersebut saat memimpin press
release pemusnahan, Kamis 8 Juli 2021 pagi.
Mantan Wakapolda Kalteng ini menyampaikan, kasus pengungkapan,
jumlah kasus, jumlah tersangka dan jumlah barang bukti selama pandemi Covid-19
belakangan ini mengalami kenaikkan.
“Ini yang perlu kita waspada bersama, kenapa penyebaran
narkoba bisa mengalami kenaikkan di Kalimantan Tengah. Namun yang jelas Polri,
khususnya Polda Kalteng tidak pernah berhenti dalam memberantas
jaringan-jaringan narkoba ini,” kata Dedi Prasetyo.
Kapolda Kalteng mengajak masyarakat dan instansi lainnya
untuk bersama-sama dalam memerangi narkoba tanpa terkecuali.
“Kita tahu bersama, bahaya narkoba ini bukan hanya merusak
generasi bangsa tetapi juga membunuh orang yang menggunakannya. Nah jangan
sampai keluarga atau sanak saudara terpapar, jika ada hal yang mencurigakan
bisa melapor pihak berwajib terdekat,” tutupnya. (nto)



Tidak ada komentar:
Posting Komentar