FOTO DOK IST : Narapidana Rutan Klas IIA Palangka Raya dilakukan pemeriksaan swab, memastikan bebas dari Covid-19.
PALANGKA RAYA, suarakpk.com – Rumah Tahanan (Rutan) Klas IIA
Palangka Raya Jalan Tjilik Riwut Km 5 terjadi gelombang kedua penyebaran Covid-19.
Setidaknya ada enam orang narapidana terkonfirmasi positif sejak bulan Juli
2021 ini. Hal ini sendiri dibenarkan oleh Kepala Rutan, Suwarto.
"Iya benar mas ada enam orang positif Covid-19 setelah
dilakukan Swab,” ucap Suwarno kepada awak media ini melalui whatsapp, Selasa
(27/07/2021).
Ia menjelaskan, awalnya pada hari Jumat 23 Juli 2021 satu
orang narapidana menyampaikan kepada petugas bahwa dirinya tidak bisa merasakan
atau mencium bau apapun.
“Nah dari situlan kita melakukan tes Swab, dan ternyata
hasilnya reaktif positif. Memastikan keakuratan hasil, kita kembali merujuk
narapidana ini ke RSUD dr Doris Sylvanus Palangka Raya melakukan PCR dan
hasilnya positif. Mengetahui hasilnya positif, tahanan tersebut pun dilakukan
isolasi mandiri dari tahanan lainnya,” tutur Kepala Rutan Palangka Raya ini.
Kemudian lanjutnya, pada tanggal 26 Juli 2021 pada saat
pengiriman tahanan ke Lapas Kasongan disana dilakukan kembali pemeriksaan Swab
dan tiga orang dinyatakan positif. Sehingga tahanan yang satu ruangan dilakukan
pemeriksaan lanjutan dan total semuanya ada orang narapidana yang dinyatakan
positif.
“Yang positif ada enam orang, mereka kita lakukan isolasi
mandiri di Blok A. Namun untuk memastikan lagi, lima orang kita lakukan PCR
apakah hasilnya sama atau negatif,” sebutnya. (nto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar