Parah, Proyek Jalan Purworejo Telan Korban Nyawa Anggota Kodim 0708/Pwrj - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

08 Juli 2021

Parah, Proyek Jalan Purworejo Telan Korban Nyawa Anggota Kodim 0708/Pwrj

PURWOREJO, suarakpk.com – Usai menjalankan tugas pemantauan pemakaman seorang warga Desa Majir Kecamatan Kutoarjo, Kabupaten Purworejo, hingga larut malam, seorang angggota Babinsa Koramil 05/Kutoarjo, Serda Joko Suharyanto, kemarin Minggu (4/7/2021), saat perjalanan pulang, menjadi korban proyek pengaspalan jalan tanpa penerangan di depan BRI Kenteng.

Dihimpun informasi di lapangan, pada tanggal 4 juli 2021 pukul 21.30 Wib sampai dengan selesai, Serda Joko Suharyanto menghadiri dan memantau pemakaman secara prokes di warga desa majir kecamatan Kutoarjo, setelah selesai pemakaman pukul 22.30, korban singgah di Koramil 05/Kutoarjo untuk membuat laporan pemakaman warga Desa Majir.

Usai membuat laporan tugasnya, Serda Joko Suharyanto dengan menggunakan Sepeda motor CB 150 R Hitam Strip Merah dengan No Pol.AA 2967 NV meninggalkan Koramil 05/Kutoarjo pulang ke rumah.

Sekira pukul 00.30 WIB, Serda Joko Suharyanto, dari arah Kutoarjo menuju ke rumah melintas di depan BRI Kenteng mengalami kecelakaan lalu lintas tunggal menabrak pembatas jalan (Tolo-tolo) hingga meninggal dunia, hal tersebut diakibatkan adanya proyek jalan Aspal Yang Tidak ada Lampu Tanda Proyek yang dikerjakan oleh PT Tawakal Tsani Makmur.

Saat dikonfirmasi pihak PT Tawakal Tsani Makmur melalui panggilan seluler Wiwin mengaku, pihaknya selaku pelaksana proyek sudah sesuai prosedur.

Wiwin mengatakan, bahwa persoalan kecelakaan tersebut telah diserahkan kepada penegak hukum.

“Dan sudah kami jelaskan, kami serahkan sama pihak yang berwajib, ikuti saja prosesnya bagaimana,” ungkapnya singkat. Rabu (7/7/2021).

Diketahui, proyek pengaspalan jalan senilai Rp.3.367 Miliar, dengan panjang 1 KM, dimulai dari lampu merah depan SMKN 1 hingga depan Kantor Unit BRI Kledung Krandenan, hal tersebut dilihat dari Nomor kontrak 620/6195/2021 tanggal 17 Mei, akhir kontrak tanggal 15 Juli 2021. Dengan masa kerja 60 hari kalender.

Dikabarkan, hingga berita ini ditayangkan, diinformasikan, bahwa pelaksana Proyek belum mendatangi keluarga pihak Serda Joko Suharyanto yang menjadi korban meninggal dunia bahkan tidak sama sekali mengucapkan bela sungkawa. (Bowo/Parman/red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)