FOTO IST : Bupati Kabupaten Gunung Mas, Jaya Samaya Monong menghadiri pemusnahan barang bukti sudah berkekuatan hukum tetap.
GUNUNG MAS,
suarakpk.com - Bupati
Gunung Mas Jaya Samaya Monong menghadiri secara langsung pemusnahan barang
bukti yang telah berkekuatan hukum tetap berdasarkan Putusan Pengadilan di
Kantor Kejaksaan Negeri setempat, Kamis (08/07/2021).
“Saya mengapresiasi pihak
penegak hukum di Kabupaten Gunung Mas Kejaksaan Negeri, Kepolisian dan
Pengadilan Negeri atas penanganan mengenai penggunaan Narkoba dan sejumlah
kejahatan yang lainnya,” ucapnya.
Kami juga mengucapkan
terimakasih secara khusus narkoba ini adalah merusak generasi bangsa dan
menghambat suksesnya program samar SDM untuk Kabupaten Gunung Mas.
“Saya juga mengucapkan
terima kasih kepada semua pihak rekan-rekan Forkopimda Kabupaten Gunung
Mas yang telah bekerjasama dalam memberantas penyalahgunaan narkoba. Saya juga
mengajak masyarakat Kabupaten Gunung Mas mari melawan atau mencegah narkoba,
serta mari menjaga ketertiban keamanan kamtibmas kita di Kabupaten Gunung Mas,”
ajak Jaya Monong.
Lanjut dia, BNK Kabupaten Gunung Mas sendiri sedang dalam
tahap proses TP4DN tim terpadu yang menangani narkoba. “Apabila ada ASN yang
terlibat narkoba yang pertama, apabila ada jabatannya akan saya dicopot atau
nonjob dan yang kedua akan serahkan kepada pihak yang berwajib proses hukum
sesuai dengan yang berlaku, dibagian kepegawain ada yang mengatur tentang
hukuman kedisiplinan yang ada di BKPSDM Kabupaten Gunung Mas,” ucapnya.
Dalam yang sama, Kepala Kejaksaan Negeri Gunung Mas Anthony
mengatakan, untuk sabu yang disita 184,37 gram yang dimusnahkan pada tahap
penyidikan 17,99 gram. Pemeriksaan Laboratorium (BPOM) 0,96 gram untuk
pembuktian di persidangan 165,42 gram. Ekstasi 6 yang disita 1,29 gram
pemeriksaan laboratorium (BPOM) 0,25 gram untuk pembuktian di pengadilan 1,05
gram.
Kemudian lanjutnya, senjata
tajam 5 buah parang, 1 buah karis, 1 buah badik dan 2 buah tombak. Senjata api
dan amunisi 1 pucuk senapan angin dan 1 butir peluru senapan angin 1 pucuk
senjata api rakitan revolver dan 2 butir peluru 9mm merk pindad. Rokok dengan
cukai palsu total 60.320 batang atau 3.016 bungkus rokok.
“Saya berharap mudah-mudahan Kabupaten Gunung Mas ini kinerja
yang dilakukan kasat narkoba beserta jajaran untuk memberantas narkoba
kedepannya narkoba semangkin berkurang tidak ada lagi,” pungkasnya. (hms/nto)



Tidak ada komentar:
Posting Komentar