Jaya Monong Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Kejahatan - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

08 Juli 2021

Jaya Monong Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Kejahatan

FOTO IST : Bupati Kabupaten Gunung Mas, Jaya Samaya Monong menghadiri pemusnahan barang bukti sudah berkekuatan hukum tetap.

 

GUNUNG MAS, suarakpk.com - Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong menghadiri secara langsung pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap berdasarkan Putusan Pengadilan di Kantor Kejaksaan Negeri setempat, Kamis (08/07/2021).

 

“Saya mengapresiasi pihak penegak hukum di Kabupaten Gunung Mas Kejaksaan Negeri, Kepolisian dan Pengadilan Negeri atas penanganan mengenai penggunaan Narkoba dan sejumlah kejahatan yang lainnya,” ucapnya.

 

Kami juga mengucapkan terimakasih secara khusus narkoba ini adalah merusak generasi bangsa dan menghambat suksesnya program samar SDM untuk Kabupaten Gunung Mas.

 

“Saya juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak rekan-rekan  Forkopimda Kabupaten Gunung Mas yang telah bekerjasama dalam memberantas penyalahgunaan narkoba. Saya juga mengajak masyarakat Kabupaten Gunung Mas mari melawan atau mencegah narkoba, serta mari menjaga ketertiban keamanan kamtibmas kita di Kabupaten Gunung Mas,” ajak Jaya Monong.

 

Lanjut dia, BNK Kabupaten Gunung Mas sendiri sedang dalam tahap proses TP4DN tim terpadu yang menangani narkoba. “Apabila ada ASN yang terlibat narkoba yang pertama, apabila ada jabatannya akan saya dicopot atau nonjob dan yang kedua akan serahkan kepada pihak yang berwajib proses hukum sesuai dengan yang berlaku, dibagian kepegawain ada yang mengatur tentang hukuman kedisiplinan yang ada di BKPSDM Kabupaten Gunung Mas,” ucapnya.

 

Dalam yang sama, Kepala Kejaksaan Negeri Gunung Mas Anthony mengatakan, untuk sabu yang disita 184,37 gram yang dimusnahkan pada tahap penyidikan 17,99 gram. Pemeriksaan Laboratorium (BPOM) 0,96 gram untuk pembuktian di persidangan 165,42 gram. Ekstasi 6 yang disita 1,29 gram pemeriksaan laboratorium (BPOM) 0,25 gram untuk pembuktian di pengadilan 1,05 gram.

 

Kemudian lanjutnya, senjata tajam 5 buah parang, 1 buah karis, 1 buah badik dan 2 buah tombak. Senjata api dan amunisi 1 pucuk senapan angin dan 1 butir peluru senapan angin 1 pucuk senjata api rakitan revolver dan 2 butir peluru 9mm merk pindad. Rokok dengan cukai palsu total 60.320 batang atau 3.016 bungkus rokok.

 

“Saya berharap mudah-mudahan Kabupaten Gunung Mas ini kinerja yang dilakukan kasat narkoba beserta jajaran untuk memberantas narkoba kedepannya narkoba semangkin berkurang tidak ada lagi,” pungkasnya. (hms/nto)

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)