FOTO IST : Wakil Bupati Efrensia LP Umbing memimpin rapat koordinasi membahas langkah-langkah konkrit di lapangan dalam menyikapi peningkatan kasus Covid-19 di wilayah Kabupaten Gunung Mas.
GUNUNG MAS, suarakpk.com - Wakil Bupati Gumas, Efrensia LP
Umbing memimpin rapat koordinasi membahas langkah-langkah konkrit di lapangan
dalam menyikapi peningkatan kasus Covid-19 di wilayah Kabupaten Gunung Mas di
ruang rapat lantai kantor Bupati, Jumat (23/07/2021).
Dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten
Gunung Mas Akerman Sahidar, Kapolres Gunung Mas AKBP Rudi Asriman, Kejari
Gunung Mas Anthony, Perwira Penghubung Kodim 1011/PLK Kapten M Ayyub, yang
mewakili Ketua Pengadilan Negeri Kelas II, yang mewakili Ketua Pengadilan
Agama, Sekretaris Daearah Kabupaten Gunung Mas Yansiterson serta kepala
perangkat daerah terkait lainnya.
Efrensia LP Umbing mengatakan,
konfirmasi Covid-19 di Kabupaten Gunung Mas cenderung masih meningkat, dan ini
masih dilakukan evaluasi lagi tentang kegiatan terutama PPKM tersebut seperti
apa, jika memang menurut dirinya masih belum tepat, maka akan kita koreksi.
Efrensia LP Umbing menjelaskan,
penanganan Covid-19 ini tujuannya adalah mengendalikan penularan-penularan
Virus Covid-19 jangan sampai lebih luas lagi, bagi mereka yang terpapar harus
diisolasi mandiri.
Secara khusus rapat itu juga membahas
terkait penanganan yang terpapar Covid-19 bagaimana penanganan saudara-saudara yang
isolasi. Kalau isolasi kurang juga dilakukan, ini dilakukan evaluasi mandirinya
terpusatkan itu rencana, minimal untuk Kelurahan Kurun dan Kelurahan
Tampang Tumbang Anjir ada Rumah Sakit yang kapasitasnya 47 bet.
Sekarangkan baru terisi 17 bet
artinya masih memungkinkan. “Supaya maksudnya mereka yang terpapar Covid-19
jangan berkeliaran kemana-mana walaupun tanpa gejala karena mereka membawa
virus berpotensi menyebarkan ke yang lain lagi,” ujar Wabup Gumas ini.
Lebih lanjut kata Efrensia, guna
membatasi gerakannya selama masa pemulihan kalau sudah negatif baru boleh
keluar dari isolasinya, selama inikan disinyalir orang-orang yang isolasi
mandiri itu ya, masih bisa berkeliaran walaupun belum juga kita buktikan
artinya masih dugaan. “Kami akan mengambil langkah tegas untuk isolasi terpusat
saja supaya dia tidak bisa berkeliaran lagi, supaya tidak bisa menularkan ke
yang lainnya,” kata Wabup Gumas.
Dalam kesempatan tersebut Wakil
Bupati Gunung Mas juga menambahkan terkait pembatasan mobilitas yang tidak
perlu tinggal di rumah saja kalau tidak ada hal-hal yang urgen atau penting.
Kecuali orang yang bermata pencaharian dia yang harus keluar rumah ya apa boleh
buat, namun dia harus mematuhi protokol kesehatan memakai masker, menjaga
jarak, sering-sering mencuci tangan menghindari kerumunan.
Kemudian untuk yang protokol
kesehatan 6M, kemudian juga 3T yakni testing, tracing, dan treatment. Termasuk isolasi terpusat tadi bagian
dari treatment lalu vaksinasi. “Dalam menyikapi semua sudah
kita lakukan cuam mungkin caranya ada yang perlu di koreksi yang masih dianggap
belum efektif artinya bukan belum dilakukan sudah semua dilakukan. Cuma
efektifkah kalau belum ayo bagaimana lagi yang lebih efektif lagi supaya cepat
terputus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Gunung Mas,” pungkasnya.
(hms/nto)



Tidak ada komentar:
Posting Komentar