FOTO : Bupati Gumas, Jaya Samaya Monong sampaikan jawaban pemerintah daerah atas pandangan fraksi-fraksi pendukung DPRD.
GUNUNG MAS, suarakpk.com - Bertempat di Ruang Sidang Paripurna DPRD
Kabupaten Gunung Mas, dengan agenda jawaban Pemerintah Daerah atas
pandangan fraksi-fraksi pendukung DPRD, terhadap 2 buah Raperda Inisiatif
DPRD tentang kearifan lokal dan bantuan
hukum, Jumat (23/07/2021).
Hadir
dalam kegiatan tersebut unsur pimpinan DPRD, anggota DPRD, serta pimpinan
instansi vertikal sipil, TNI Polri, pimpinan BUMN dan BUMD di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Gunung Mas.
Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong
menyampaikan terkait fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
sebagai juru bicara Elvi Esi kami ucapkan terima kasih atas sambutan baik dan
dukungan terhadap 2 (Dua) buah rancangan Peraturan Daerah, serta Rancangan KUA
dan PPAS TA 2022. Untuk dilakukan pembahasan bersama antara pihak eksekutif dan
legislatif.
“Mengenai pandangan barang dan jasa sudah
dilakukan percepatan proses pemilihan penyedia dan penyerapan anggaran sebagai
zaman kesimpulan pada rapat TEPRA pada tanggal 1 Juli 2021. Sampai dengan 22
Juli 2021 jumlah paket pekerjaan yang terdapat pada sistem informasi rencana
umum pengadaan (SIRUP) Kabupaten Gunung Mas Tahun Anggaran 2021 sebanyak 150
paket dan sudah diproses sebanyak 132 paket (88%),” katanya.
Menanggapi jawaban atas pandangan umum yang
disampaikan oleh anggota Dewan Saudara Untung Rayaniatie Djangkan selaku juru
bicara dari fraksi partai Golongan Karya dan PAN. Kami sangat mengapresiasi
atas sambutan baik, dukungan, saran, masukan serta persepsi yang sama terhadap
2 buah rancangan Peraturan Daerah, serta Rancangan KUA dan PPAS TA 2022.
Pemerintah
daerah sepakat meningkatkan kebersamaan dengan seluruh masyarakat sesuai dengan
motto “Berjuang Bersama”. “Kami sepakat untuk peningkatan anggaran yang
langsung bersentuhan dengan masyarakat, dengan hal itu, sambil memperhatikan
arahan RPJMD dan RKPD,” tuturnya.
Selanjutnya
dari kami menyampaikan tanggapan penjelasan dan jawaban atas pandangan umum
yang disampaikan oleh anggota DPRD Neni Yuliani selaku juru bicara dari Fraksi
Partai Demokrat Neni Yuliani.
Menurutnya terkait sarana terhadap perhatian
pemerintah daerah untuk perbaikan infrastruktur di beberapa wilayah Kabupaten
Gunung Mas. “Kami akan memerintahkan Dinas Pekerjaan Umum untuk melakukan
survei ke lokasi yang dimaksud untuk penyusunan perencanaan lebih lanjut dan
secara komprehensif,” bebernya.
Selanjutnya kami menyampaikan tanggapan,
penjelasan dan/atau jawaban atas pandangan umum yang disampaikan oleh anggota
dewan, saudara Rianto selaku juru bicara dari Fraksi Partai Nasdem-Hanura.
Terkait pertanyaan apa kendala hingga saat ini
ADD belum dicairkan, bahwa adanya refocusing anggaran, menyebabkan Perbup ADD juga
perlu diubah sehingga menyebabkan pencairan ADD juga tertunda. Namun pada saat
ini Perbup terkait ADD sudah ditetapkan dan sudah dilakukan pencairan untuk 48
desa. “Kami sampaikan program Food Estate yang ada di Kecamatan sepang, sejauh
mana masyarakat lokal ikut diberdayakan dalam program pemerintah pusat,”
terangnya.
Selanjutnya
izinkan kami menyampaikan tanggapan, penjelasan ,dan/atau jawaban atas
pandangan umum yang disampaikan oleh anggota dewan saudara Arit S. Bajau selaku
juru bicara dari Fraksi Gerakan Karya Bersatu.
Jaya Samaya Monong mengatakan, untuk
pengendalian penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Gunung Mas lebih
dipertegas penegakannya. Dilakukan melalui Posko PPKM-BM desa dan kelurahan di
seluruh wilayah Kabupaten Gunung Mas secara berkala dilakukan operasi yustisi
dan non-yustisi di beberapa kecamatan terutama yang kasus terkonfirmasi
positifnya lebih banyak.
“Kami sepakat akan meningkatkan kualitas SDM
aparatur, sehingga lebih profesional dalam menjalankan tugas dan memberikan
pelayanan kepada masyarakat”.
“Pemerintah Daerah sepakat untuk menentukan
warga miskin yang berhak memperoleh bantuan hukum yang dikelola Kementerian
Sosial Republik Indonesia,” pungkasnya. (hms/nto)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar