Ditanya Proyek PUPR Bermasalah, Pejabat Seruyan Pilih Diam - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

02 Juli 2021

Ditanya Proyek PUPR Bermasalah, Pejabat Seruyan Pilih Diam

FOTO DOK: Nampak terlihat jelas Pembangunan Siring Pasar Pembuang Hulu mangkrak, beberapa waktu lalu.

 

SERUYAN, suarakpk.com - Kasus temuan Tim Pansus Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan proyek Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) yang diduga ada Tindak Pidana Korupsi belum ada tindak lanjut yang jelas sampai sekarang.

 

Ketua Pansus dan Pimpinan DPRD diminta lebih serius atas temuan yang sudah dinilai merugikan negara kurang lebih Rp 3 Miliar itu. Dimana proyek PUPR Seruyan dalam Pembangunan Siring Pasar Pembuang Hulu pada tahun 2020 sampai 2021 ini mangkrak dengan nilai kontrak kurang lebih Rp 3 Miliar.

 

Bahkan ketika awak media ini beberapa kali meminta keterangan dari pihak Dinas PUPR atas mangkraknya Pembangunan Siring Pasar, sampai berita ini ditayangkan belum juga ada keterangan sedikit pun.

 

Selain itu, ketika wartawan ini meminta tanggapan atas pemberitaan yang sudah tayang beberapa kali kepada Bupati Seruyan Yulhaidir pada saat Rakerda PDIP di Bahalap Kota Palangka Raya beliau (Bupati) nggan berkomentar.

 

Kemudian media ini mencoba kembali meminta keterangan melalui ponsel genggam kenomor Bupati dimana empat angka dibelakang xxxx9633 melalui pesan WhatsApp beberapa kali belum juga ditanggapi. Seolah-olah pihak PUPR dan Bupati tutup mata dalam temuan Tim Pansus itu.

 

Kasus ini pun terus mendapat sorotan dari Pemerhati Hukum dari LPPH Regional Kalimantan. Bahkan pihaknya meminta penegak hukum untuk mengusut kasus yang di duga merugikan negara tersebut.

 

Ketua Pemerhati Hukum dari LPPH Regional Kalimantan, M Sofyan Noor SH MH mengharapkan, agar Pimpinan DPRD menindak lanjuti temuan dari Tim Pansus dan segera berkoordinasi dengan aparat penegak hukum, apabila ada tindak pidana segera usut dan sampaikan ke publik, jika tidak benar-benar tolong disampaikan kepublik.

 

"Dalam kasus ini kita jadi menerka-nerka. Karena semua pihak seolah-olah tutup mata dan menghindar, jika tidak benar ada kerugian negara atau proses mangkrak bisa disampaikan. Kok ini malah menghindar terus. Saya meminta penegak hukum bisa mengusut proyek tidak benar ini secara profesional," cetusnya. (nto)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)