GROBOGAN, suarakpk.com – Sejumlah peserta hasil penyaringan perangkat Desa Wedoro, Kecamatan Penawangan, Kabupaten Grobogan, yang dinyatakan tidak lolos ujian, dikabarkan melakukan protes dan meminta adanya penundaan pelantikan peserta yang dinyatakan lolos ujian.
Ujian perangkat yang terselenggara pada tanggal (07/06/2021) lalu, di Gedung SMP Negeri 3 Purwodadi dinilai oleh peserta tidak transparan dan diduga adanya kecurangan oleh panitia penyelenggara.
Dihimpun dari beberapa sumber, bahwa pengumuman serentak hasil ujian penyaringan disampaikan pada pukul 23.00 wib oleh panitia. Para peserta, menilai tenggang waktu yang relatif lama menjadikan pertanyaan besar dan diduga tidak transparan. Mereka menilai, hal tersebut sebagai bentuk kecurangan dari panitia penyelenggara.
Untuk diketahui, bahwa Desa Wedoro sendiri membuka satu peluang penjaringan perangkat yakni untuk Jabatan Kepala Dusun Tanjung. Peluang ini diminati dan diikuti oleh 6 calon peserta ujian seleksi. Dari ke enam peserta telah diumumkan 2 diantaranya terpilih sebagai pemenang dengan nilai tertinggi dan nomor dua.
Dituturkan, Nurkodi (37) peserta dari RT 02 RW 02 Dusun Tanjung Desa Wedoro, saat dikonfirmasi media suarakpk, mengaku kecewa atas proses seleksi perangkat Desa. Dirinya merasa diperlakukan tidak adil.
"Kami merasa diperlakukan tidak adil dan tidak transparan, mengapa hasil nilai ujian baru diumumkan jam 11 malam, jujur saja kami curiga,” ucap Nurkodi yang merupakan satu dari ke 3 penggugat, ketika ditemui di rumahnya.
Nurkodi mewakili beberapa peserta lainnya, meminta Kepala Desa dan Panitia untuk membatalkan hasil ujian penyaringan perangkat Desa Wedoro.
“Jeda waktu pengumuman penetapan nilai inilah yang menjadi bahan pertimbangan untuk melayangkan gugatan,” ucapnya.
Diketahui 3 dari peserta gagal seleksi yang melakukan nota protes resmi ke panitia penyelenggara diantaranya, Abdul Wahid, Unggul Rohani dan Nurkodi.
Sementara, Kepala Desa Wedoro, Parjono, membenarkan hal tersebut, dan dirinya siap untuk menyikapi permasalahan ini.
"Saya sebagai kepala desa tidak bisa berbuat banyak, karena hal ini sudah menjadi kewenangan pihak panitia penyelenggara, kita tunggu saja hasilnya seperti apa," jelas Parjono ketika ditemui Wartawan SUARAKPK di ruang kerjanya. Rabu (30/6/2021).
Ditandaskan Parjono, bahwa dia langsung mengambil sikap untuk menunda pelantikan calon terpilih dan menyampaikan masalah tersebut ke Pihak atasan, agar permasalahan segera diselesaikan.
"Bagi saya siapapun pemenangnya, asalkan sudah sesuai prosedur ya tidak menjadi masalah," pungkasnya. (Hari/red)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar