FOTO IST : Tim Monitoring Tamban Catur foto bersama usai melakukan peninjauan kegiatan ADD dan DD di Desa Bandar Raya dan Desa Sidorejo.
KAPUAS, suarakpk.com - Pemerintah Kecamatan Tamban Catur melalui Tim
Monitoring Kecamatan Tamban Catur melakukan peninjauan kegiatan ADD dan DD di
Desa Bandar Raya dan Desa Sidorejo, Kamis (17/06/2021) kemarin.
Pada kesempatan tersebut Camat Tamban Catur, Rustamaji
SPd MA memimpin langsung kegiatan tersebut dengan dihadiri oleh Tim Monitoring
dan Evaluasi ADD dan DD Kecamatan Tamban Catur serta dihadiri pula oleh Kepala
Desa, Ketua BPD, Ketua TPK dan Tim P2HP kedua desa.
Pada kesempatan tersebut Camat Tamban Catur
menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya bagi kedua desa yang telah
melaksanakan kegiatan pembangunan, sehingga dapat benar-benar bermanfaat bagi
masyarakat.
Sedangkan Ketua Tim Monitoring dan Evaluasi Kecamatan
Tamban Catur Nurcahyono SSos MA menyampaikan, agar semua pelaporan ADD dan DD
harus sesuai aturan yang ada, sehingga tidak menimbulkan masalah dikemudian hari.
“Terutama kegiatan dana DD 8% untuk penanganan
Covid-19 melalui optimasi fungsi PPKM Skala Mikro, dengan menjaga sinergi
dengan Babinsa dan Babinkamtibmas, sehingga Kecamatan Tamban Catur tetap berada
di zona hijau,” katanya.
Sedangkan untuk kegiatan yang dilaksanakan monitoring
yaitu, Desa Bandarraya (Sumur Bor 4 unit dan Peningkatan jalan desa 289 mx3 m)
dan Desa Sidorejo (membangun Balai Pertemuan). (hms/nto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar