FOTO : Personel Bhabinkamtinmas Polsek Murung mengajak masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan dalam membuka ladang.
MURUNG RAYA,
suarakpk.com – Bhabinkamtibmas
Desa Muara Bumban, Polsek Murung tak pernah bosan-bosannya mengingatkan warga
binaannya untuk tidak membakar hutan dan lahan secara berlebihan.
Jumat pagi (18/06/2021), Bhabinkamtibmas Bripka Risha Arif
Yusuf mendatangi warga binaannya untuk memberikan sosialisasi bahaya dan dampak
dari membakar hutan dan lahan.
Karena, kata Bripka Risha Arif Yusuf sekarang ini sudah
memasuki musim kemarau dan sesuai dengan instruksi Bapak Kapolda untuk selalu
sigap dan cepat dalam penanganan, namun paling utama adalah mengedukasi
masyarakat terkait larangan membakar hutan dan lahan itu sendiri.
“Kita meminta masyarakat dalam membuka lahan untuk tidak
membakar, karena dampak dari kebakaran itu sendiri bisa menyebabkan berurusan
dengan hukum sesuai dengan Undang-Undang berlaku,” ungkap Kapolsek Murung, Iptu
Widodo SE.
Kapolsek Murung ini menambahkan, selalin menyampaikan secara
lisan atau tatap muka kepada masyarakat pihak juga memasang terkait imbauan
larangan membakar hutan dan lahan. Hal ini dimaksudkan agar masyarakat
benar-benar paham atas larangan yang disampaikan oleh Polri.
“Penyampaian kita juga menggubakan spanduk dan barner. Harapan
masyarakat benar-benar mengerti atas apa yang disampaikan itu, sehingga tidak
ada yang tersandung dengan hukum nantinya dan Kalteng bebas kabut asap tahun
2021 ini,” tutupnya. (nto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar