Tiga cafe di Aceh Timur disegel - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

16 Juni 2021

Tiga cafe di Aceh Timur disegel

Teks foto:Tiga Cafe di Aceh Timur disegel untuk sementara waktu oleh Tim Satuan Tugas (Satgas) kabupaten Aceh Timur.


Aceh Timur,Suarakpk com-Karena melanggar, tiga cafe di Aceh Timur disegel untuk sementara waktu oleh Tim Satuan Tugas (Satgas) mengambil tindakan tegas dengan melakukan penyegelan terhadap tiga kafe karena melanggar protokol kesehatan (prokes) dalam operasi yustisi dan patroli terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Kota Idi Rayeuk kabupaten Aceh Timur.senin malam (15/6/2021).Sesuai dengan instruksi Surat gubernur Aceh tahun 2021 dan Pemkab Aceh Timur nomor 32 tahun 2020 pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di wilayah kabupaten Aceh Timur.


"Tiga cafe yang disegel karena melanggar batas jam operasional kegiatan usaha yakni pukul 22.00 WIB,"kata Kasat pol PP WH Aceh Timur T.Amran SE.MM atau yang akrab disapa Ampon.Selasa (16/6/2021).


Dikatakan Ampon, ketiga cafe tersebut melanggar jam batas operasional dan melanggar protokol kesehatan secara ketat, mengingat saat ini kasus COVID-19 di Kabupaten Aceh Timur merangkak naik.


"Setelah dilakukan penyegelan petugas langsung membubarkan kerumunan orang di tempat tersebut secara persuasif,"katanya.


Ampon menyebutkan, tim gabungan setiap saat melakukan patroli dan operasi yustisi di wilayah Aceh Timur agar dapat menekan angka penyebaran COVID-19.


"Kita minta kepada masyarakat agar selalu mematuhi prokes untuk keselamatan bersama,"kata Ampon.(Dd).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)