Tanpa Perlawanan, Petani Karet Diciduk Polisi - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

04 Juni 2021

Tanpa Perlawanan, Petani Karet Diciduk Polisi

FOTO : Terduga pengedar sabu-sabu berhasil diamankan jajaran Satresnarkoba Polresta Palangka Raya.


PALANGKA RAYA, suarakpk.com - Dalam upaya memberantas peredaran gelap narkoba, anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palangka Raya mengamankan seorang pengedar barang haram jenis sabu-sabu, Kamis (03/06/2021) pukul 12.30 WIB.


Seorang pria yang bernama Jono (42) warga Kota Palangka Raya yang kesehariannya sebagai petani karet ini diamankan petugas kepolisian di Jalan Sumbawa, Kelurahan Pahandut, Kota Palangka Raya.


Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri melalui Kasat Narkoba Kompol Asep Deni Kusmaya saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa pihaknya telah menerima laporan dari masyarakat bahwa adanya transaksi sabu-sabu di wilayah tersebut.


"Kita setelah mendapat laporan dari masyarakat bahwa akan ada transaksi sabu-sabu langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku," kata Kompol Asep Deni Kusmaya.


Dijelaskannya Asep, saat dilakukan penggeledahan terhadap pelaku petugas menemukan empat paket sabu seberat 19,76 gram sabu dan barang bukti lainnya berupa ponsel, uang Rp 200 ribu dan satu plastik klip besar.


Berdasarkan hasil dari interogasi terhadap pelaku barang haram tersebut akan dibawa ke kampung dan diedarkan. Kini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Polresta Palangka Raya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.


"Terhadap pelaku kita kenakan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) Undang – Undang RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," tandasnya. (abi/nto)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)