Tangkap Pelaku Pembalakan Liar, Polda Kalteng Amankan 400 Kayu Log - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

26 Juni 2021

Tangkap Pelaku Pembalakan Liar, Polda Kalteng Amankan 400 Kayu Log

FOTO : Kapolda Kalteng, Irjen Pol Dedi Prasetyo didampingi Irwasda memimpin press release kasus pengungkapan ilegal logging.


KOTAWARINGIN TIMUR, suarakpk.com - Ditpolairud Polda Kalteng berhasil mengamankan terduga pelaku pembalakan liar atau illegal logging di Sungai Mentaya tepatnya di Desa Kenyala, Kecamatan Kota Besi, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalteng, Selasa (08/06/2021) lalu.


Hal tersebut diungkapkan Kapolda Kalteng Irjen Pol Dr Dedi Prasetyo MHum MSi MM saat menggelar konferensi pers di Mako Ditpolairud Polda Kalteng Desa Pelangsian, Kecamatan Mentawa Baru, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Sabtu (26/06/2021) siang.


"Pelaku KN (39) warga Desa Tumbang Panyahuan, Kecamatan Bukit Santuai Kabupaten Kotim kami amankan bersama dengan 400 batang kayu log atau sebanyak 161,16 meter kubik," terang Kapolda didampingi Irwasda Kombes Pol Iman Prijantoro SH dan Dirpolairud Kombes Pol Pitoyo Agung Yuwono SIK MHum.


Disamping itu, pihaknya juga mengamankan satu buah kapal klotok yang digunakan pelaku untuk menarik ratusan kayu log sebagai barang bukti.


“Pelaku yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka akan dikenakan Pasal 83 ayat (1) huruf a Jo Pasal 16 Undang-Undang RI No 18 Tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan pengerusakan hutan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” tutupnya. (nto)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)