Satres Narkoba Polres Batu Bara Ciduk 1 Bandar Berikut 3 Penggila Shabu - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

17 Juni 2021

Satres Narkoba Polres Batu Bara Ciduk 1 Bandar Berikut 3 Penggila Shabu

Ketgam : Keempat tersangka berikut barang bukti saat diamankan Satres narkoba Polres Batu Bara.

Batu Bara, suarakpk.com - Satu orang Bandar dan tiga penguna Narkotika jenis Shabu tidak berkutik diciduk tim Satres Narkoba Polres Batu Bara di tempat yang berbeda.


Kepada wartawan, Kasatres Narkoba Polres Batu Bara AKP Sastrawan Tarigan melalui KBO Satres Narkoba AKP Yahman di ruang kerjanya membenarkan penangkapan keempat tersangka kepada wartawan, Kamis (17/06/2021).


AKP Yahman menjelaskan, pada senin tanggal 14 Juni 2021 sekitar pukul 22.00 Wib, tim Sat Narkoba Polres Batu Bara mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya beberapa orang sedang mengkonsumsi narkotika jenis sabu di Dusun VI Desa Petatal Kecamatan Datuk Tanah Datar Kabupaten Batu Bara Sumatera Utara.


Mendapat informasi berharga, tim Satres Narkoba langsung melakukan penyelidikan sekaligus menggerebek lokasi yang disebutkan.


Pada penggerebekan, tim Satres berhasil mengamankan  3 orang laki - laki dewasa yang lagi asyik menyedot Shabu berikut barang bukti 4 paket kecil Narkotika jenis shabu dengan berat brutto 1, 55 gram, 1 kotak rokok, 1 unit HP warna putih, 1 buah pipet berbentuk skop, 1 buah kaca pirek terdapat lekatan sisa shabu, 1 buah alat hisap shabu (bong), 1 bungkus plastik klip transparan, dan buah mancis.


Ketiga orang yang ditangkap terlebih dahulu bernama M. Ikbal (27) warga Desa Bendo, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun, Bayu Alam Syahputra (21) warga Desa Banjar Ulu, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun dan Walmaidin Indra Utama (31) mantan TNI, warga Desa Banjar Ulu, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun.


Saat dilakukan interogasi M. Ikbal (tersangka) mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang bernama Andi Susanto.


Tidak menunggu lama, tim Satres Narkoba Polres Batu Bara langsung melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan Andi Susanto sekitar pukul 23.30 Wib, di Dusun Bakaran Batu, Desa Petatal, Kecamatan Datuk Tanah Datar, Kabupaten Batu Bara.


" Dari Andi Susanto ditemukan barang bukti 6 paket kecil Narkotika jenis shabu dengan berat brutto 2,67 gram, 20 buah plastik klip kosong, 1  buah timbangan elektrik, dan 2 buah HP" jelas Kasat melalui KBO Satres Narkoba AKP Yahman 


Kepada petugas, Andi Susanto mengaku barang bukti yang ditemukan miliknya.


Saat ini Keempat tersangka beserta barang bukti dibawa ke kantor Satres narkoba Polres Batu Bara guna penyidikan lebih lanjut.


(Amy)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)