FOTO IST : Tim Satgas Covid-19 memberikan pembinaan kepada seseorang yang menalanggar protokol kesehatan seperti tidak menggunakan masker.
KAPUAS, suarakpk.com - Tim Satgas
Hukum Covid 19 Kabupaten Kapuas terus mendisiplikan dan mengajak seluruh elemen
masyarakat untuk bersama-sama menerapkan protokol kesehatan (prokes) pencegahan
Covid-19.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Padam Kebakaran
(SatpolPP dan Damkar) Kabupaten Kapuas Syahripin SSos melalui Kepala Bidang
Penegakan Peraturan Daerah Ricky Adi Saputra S STP MM mengatakan, Satgas Hukum
Covid-19 Kabupaten Kapuas terdiri dari Kodim 1011 KLK, Supden Pom KLK , TNI AL
KLK, Pores Kapuas, SatPol PP dan Damkar Kabupaten Kapuas, BPBD Kabupaten Kapuas
dan Dinas Perhubungan Kabupaten Kapuas.
“Pada kesempatan kali ini, kami melakukan rajia masker
pada sore hari berlokasi di jalan Anggrek wilayah pasar Kuala Kapuas dan dalam
rajia menjaring 39 orang yang kedapatan melangar protokol kesehatan, seperti
tidak menggunakan masker dan kami peringatkan serta diberikan edukasi agar
patuh prokes,” tutur Ricky, Selasa kemarin (15/06/2021).
Dirinya menegaskan, bahwa tidak henti-hentinya Tim
gabungan Penegakan Hukum Protokol ini terus mengingatkan masyarakat untuk
menumbuhkan kesadaran akan pentingnya protokol kesehatan. “Kerena kunci utama
adalah kesadaraan semua pihak dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19,”
imbuhnya.
“Tim Satgas terus tegakkan prokes dengan ketat demi
keberhasilan penanganan Covid-19 diwilayah Kabupaten Kapuas. Kegiatan penegakan
hukum prokes terus dijalankan dalam rangka mengendalikan dan menekan penyebaran
Covid-19,” ucapnya .
Untuk memastikan penerapan prokes di masyarakat, Tim Gabungan
Penegakan Hukum Protokol Kesehatan akan terus melakukan penegakan disiplin,
dengan melakukan pengecekan aktivitas masyarakat apakah sudah benar-benar taat
prokes. (hms/nto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar