\
FOTO : Personel Polsek Murung kembali mensosialisasikan protokol kesehatan kepada masyarakat, agar penyebaran Covid-19 dapat dikendalikan.
MURUNG RAYA,
suarakpk.com - Kasus
penyebaran Covid-19 di Kabupaten Murung Raya masih terjadi, meski tidak
signifikan. Hal ini pun berkaitan dengan kepatuhan masyarakat atas protokol
kesehatan.
Agar masyarakat selalu disiplin protokol kesehatan, jajaran
Polsek Murung tidak pernah bosan dan henti-hentinya dalam mengingatkan masyarakat
menjalankan 5M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun
dengan air mengalir, menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas).
Seperti yang dilaksanakan Bripka Leo K Pangaribuan pada Kamis
(24/06/2021) di Desa Penyang Polsek Murung, Kabupaten Murung Raya, Provinsi
Kalteng.
Kapolsek Murung Iptu Widodo SE mengatakan, bahwa pihaknya
sebagai salah satu garda terdepan dalam pencegahan penyebaran Covid-19 tidak
pernah henti-hentinya dalam memberikan imbauan kepada masyarakat untuk disiplin
penerapan protokol kesehatan.
“Anggota kita setiap hari menyampaikan kepada masyarakat, bahkan
kita juga door to door untuk mensukseskan vaksinasi di Kecamatan Murung ini,”
ucap Widodo.
Dijelaskannya, itu dilakukan sebagai salah satu lengkah
pemutusan mata rantai Covid-19 selain pemberian vaksinasi, penerapan protokol
kesehatan adalah paling utama dalam mencegah penyebaran.
“Kita berharap Covid-19 ini cepat berlalu, namun itu semua
berkat kesadaran dari masyarakat sendiri. Covid-19 itu nyata, jangan pernah
sepelekan virus ini,” tutupnya. (nto)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar