FOTO : Personel Satberimob Polda Kalteng melakukan tanda tangan Fakta Integritas Bebas Narkoba di Mako.
PALANGKA RAYA,
suarakpk.com - Usai
laksanakan apel pagi personel Satbrimob Polda Kalteng dalam hal ini personel
Staf Satbrimob laksanakan penanda tanganan Fakta Integritas Bebas Narkoba di Mako
Satbrimob Polda Kalteng Jalan Tjilik Riwut KM 32, Kota Palangka Raya, Kamis pagi
(17/06/2021).
Penanda tanganan dipimpin langsung oleh Seksi Provos Satbrimob
Polda Kalteng. Penanda tanganan fakta integritas tersebut merupakan sikap dan
komitmen anggota agar tidak terlibat penyalahgunaan narkoba.
Dansatbrimob Polda Kalteng Kombes Pol Bambang Widjanarko
Baiin SIK MSi mengatakan, apabila ada personel yang terlibat dalam
penyalahgunaan narkoba dan sejenisnya, agar di tindak tegas sesuai dengan
aturan yang ada sebagaimana tertuang dalam Pasal 12 ayat 1 huruf A PP No.1
Tahun 2003 tentang Pemberhentian anggota polisi.
“Narkoba merupakan musuh besar yang harus kita berantas
sampai tuntas, tanpa harus melibatkan atau personel yang terjerat dalam
penyalah gunaan narkoba, Karena Polri dengan tegas akan memberikan sanksi
disiplin, kode etik hingga pidana umum buat anggota yang terlibat dalam
penyalahgunaan narkoba,” tuturnya.
Untuk yang melaksanakan penandatanganan pakta integritas
bebas narkoba tidak hanya personel staf satbrimob, namun secara keseluruhan
mulai dari jajaran Detasemen Gegana, Batalyon hingga Kompi melaksanakan hal
yang sama. (nto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar