KAPUAS, suarakpk.com - Kasus terkonfirmas positif Covid-19 di Kalimantan Tengah terus saja terjadi, hal ini lantaran menurunnya kesadaran masyarakat atas penerapan protokol kesehatan.
Untuk mencegah penyebaran terus terjadi, jajaran Polsek Pulau Petak menggelar Operasi Yustisi di wilayah hukumnya pada Selasa 22 Juni 2021 sekitar pukul 08.30 WIB.
Dimana sasarannya adalah pengendara yang melintas di Jalan Pemuda KM 16,5 Kecamatan Pulau Petak, Kabupaten Kapuas.
Kegiatan Operasi Yustisi tersebut dipimpin oleh Kapolsek Pulau Petak Ipda Nur Rokhim SH dan anggota Polsek Pulau Petak.
Kapolsek mengatakan, kegiatan Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan sesuai Inpres No 6 Th 2020, tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 di wilayah Polsek Pulau Petak.
"Maksud dan tujuan kegiatan Operasi Yustisi tersebut untuk mencegah atau memutus penyebaran Covid-19. Kita melihat masih ada masyarakat yang abai terhadap penggunaan masker yaitu sebanyak lima orang," ucapnya. (nto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar