Batu Bara, suarakpk.com - Kapolres Batu Bara AKBP Ikjwan Lubis SH MH melaksanakan Asistensi ke Posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro serta melakukan Penyerahan Alat Rapid Test Swab Antigen (fhoto) dan Stiker Tanda Isolasi Mandiri juga melakukan Tracing dan Testing kepada masyarakat yang terkonfirmasi Positif Covid-19 di Desa Perkebunan Sei Bejangkar, Kecamatan Sei Balai Kabupaten Batu Bara Sumatera Utara Selasa (01/05/2021) Pukul 15.00 Wib s/d selesai.
Turut hadir mendampingi Kapolres, Kabag Ops Kompol Hendri Nupia Dinka Barus, SH., SIK, Kasat Binmas AKP Safi'I, Kasat Samapta AKP DP Sinaga, Kasat Intelkam AKP Rubenta Tarigan, Kasat Lantas AKP Eridal Fitra SH, Kapolsek Lima Puluh AKP Rusdi SH, Kasubbag Humas AKP Niko Siagian ST, Bhabinsa, Bhabinkamtibmas dan personil Gugus Tugas Covid 19 Kabupaten Batu Bara.
Selaku Wakil Kepala Gugus Tugas Kabupaten Batu Bara, Kapolres bersama personil Gugus Tugas Covid 19 Kecamatan Lima Puluh melaksanakan Tracing / Pengecekan ke rumah Ibu Sunarti dan keluarga warga Blok VIII Kelurahan Lima Puluh, Kecamatan Lima Puluh yang terkonfirmasi Covid 19 juga yang kontak kepada yang bersangkutan.
Setelah melakukan Testing / Pengecekan Rapid Test Antigen G-Nose kepada keluarga yang kontak dengan warga yg positif Ibu Sunarti, Kapolres Batu Bara bersama Personil Gugus Tugas Covid 19 Kecamatan Lima Puluh memberikan Bantuan Sosial berupa Sembako dan Tali Asih untuk memberikan motivasi dan semangat.
Pada kesempatan itu beliau memberikan himbauan kepada Ibu Sunarti untuk tetap semangat, menjaga kesehatan, dan tidak keluar rumah selama dalam masa Isolasi Mandiri di rumah.
Untuk memberitahu kepada warga sekitar bahwa di rumah tersebut ada warga yang terkonfirmasi Positif Covid-19 dan sedang melakukan Isolasi Mandiri, Gugus Tugas Covid 19 Kecamatan Lima Puluh melakukan penempelan Sticker atau Tanda di rumah Ibu Sunarti.
Kegiatan selesai sekitar pukul 16.00 Wib dan selama kegiatan dalam situasi aman, baik dan kondusif.
(Amy)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar