FOTO : Personel gabungan dari Polda Kalteng melakukan patroli ke tempat karaoke di Kota Palangka Raya untuk memastikan kamtibmas aman dan kondusif.
PALANGKA RAYA,
suarakpk.com -
Mencegah adanya gangguan kamtibmas ditempat hiburan malam, personel Satbrimob
gabungan dengan personel Polda Kalteng laksanakan patroli malam, Minggu
(06/06/2021) malam.
Dansatbrimob Polda Kalteng Kombes Pol Bambang Widjanarko
Baiin SIK MSi mengatakan, sejumlah aturan mulai diterapkan oleh Pemerintah
Provinsi Kalimantan Tengah dalam menanggulangi pandemi Covid-19, dimana pasien
positif Covid-19 masih terus meningkat. Namun tidak sedikit masyarakat yang
masih belum menyadari akan bahaya virus tersebut, masih banyak masyarakat yang
meremehkan himbauan pemerintah terkait protokol kesehatan.
Sehingga dengan itu, kata Bambang, Satbrimob Polda Kalteng tidak
pernah bosan dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Yaitu
personel gabungan langsung menyisir tempat-tempat hiburan di wilayah Kota
Palangka Raya yang masih beroperasi.
“Kali ini kita menyisir tempat hiburan malam, personel
menyampaikan terkait protokol kesehatan dan mengajak masyarakat untuk
bersama-sama dalam menjaga kamtibmas di tengah masyarakat agar tetap aman dan
kondusif,” tuturnya.
Adapun yang menjadi sasaran patroli malam, Karaoke Happy
Puppy, Karaoke La Pucole & Cafe, Karaoke D’lavan Cafe, Karaoke De’tons
Cafe, Nav Karaoke Kota Palangka Raya. (nto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar