Gunakan Spanduk, Bhabinkamtibmas Polsek Murung Sosialisasi Saber Pungli - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

20 Juni 2021

Gunakan Spanduk, Bhabinkamtibmas Polsek Murung Sosialisasi Saber Pungli

FOTO : Bhabinkamtibmas Polsek Murung kembali melakukan sosialisasi dan edukasi tentang saber pungli.


MURUNG RAYA, suarakpk.com - Bhabinkamtibmas Polsek Murung kembali memberikan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat terkait saber pungli di Desa Mangkahui, Kecamatan Murung, Kabupaten Murung Raya pada Sabtu 12 Juni 2021 pukul 09.00 WIB.


Pada kesempatan tersebut Bripka Abdul Haris menyampaikan kepada warga binaannya sambil membentangkan spanduk Peraturan Presiden Nomor 87 tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar.


Yaitu mengajak masyarakat untuk dapat memahami bahwa pungutan liar tidak dibenarkan, dan ada sanksi hukum bagi yg memberi maupun bagi yan menerima.


Kapolsek Murung Iptu Widodo SE mengatakan, pengawasan pungutan liat ini dapat dilakukan semua elemen, apabila menemukan atau mengalami dapat melaporkan kepada Satgas Saber Pungli.


"Ini salah satu langkah kita untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Namun kita juga membutuhkan bantuan masyarakat, yaitu apabila menemukan bisa melaporkan kepada Satgas Sabet Pungli atau pihak berwajib," tutupnya. (nto)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)