FOTO IST : Nampak jelas pembangunan Siring Tebing di Pasar Pembuang Hulu, Kabupaten Seruyan diduga asal-asalan, bahkan sampai sekarang juga belum rampung.
SERUYAN, suarakpk.com – Tim
Pansus dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan diminta
serius menindak lanjuti hasil temuan lapangan, apalagi sudah merugikan negara
seperti proyek Pembangunan Siring Tebing Pasar di Pembuang Hulu yang
menggunakan APBD kurang lebih Rp 2 miliar.
Sebab sampai sekarang belum ada
tindak lanjut atas temuan tersebut. Sehingga mendapat sorotan dari Lembaga
Pemantau Penegakan Hukum Regional Kalimantan.
M Sofyan Noor SH MH selaku Ketua
Lembaga Pemantau Penegakan Hukum Regional Kalimantan ketika diminta pendapat
melalui saluran telpon seluler mengatakan, dirinya menanyakan tindak lanjut
atas tindak lanjut temuan karena sudah berapa bulan ini belum ada kejelasan
atas kasus yang diduga sudah meugikan negara itu.
“DPRD harus menindaklanjuti temuan
itu keaparat penagak hukum, jangan hasil temuan dari Tim Pansus di lapangan cuma
masuk laporan internal mereka saja. Ini sama saja bohong. Harusnya DPRD
berkoordinasi dengan pihak penegak hukum dalam hal ini, sebab sudah merugikan
negara,” ungkap Sofyan.
Lebih lanjut dirinya mengatakan,
apabila memang tidak ada tindak lanjut sampai ke aparat penegak hukum artinya
Tim Pansus sebagai pengawas tidak berfungsi secara maksimal, apalagi ini
bersangkutan dengan hukum.
“Kita harapkan DPRD segera menyurati
aparat penegak hukum untuk mengusut temuan dari Tim Pansus di lapangan. Kalau
masalah terbukti tidaknya itu semua hak dari aparat penegak hukum, yang jelas
laporkan terlebih dahulu,” tutupnya. (nto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar