Dinilai Meresahkan Warga Desa, PT Muara Krakatau Mendapatkan Teguran Forkompimcam Tengaran - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Iklan BUMN



Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

19 Juni 2021

Dinilai Meresahkan Warga Desa, PT Muara Krakatau Mendapatkan Teguran Forkompimcam Tengaran

KAB.SEMARANG, suarakpk.com – Di tengah-tengah Pandemi covid 19 ini, diduga Pabrik Muara krakatau (MK) sering mendatangkan karyawan baru dari luar kota seebanyak 130 orang pada bulan Mei, sehingga membuat resah warga masyarakat Desa Cukil Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang.

Menanggapi hal tersebut, belum lama ini, diinformasikan, Senin (01/06/21) Pemerintah Kecamatan Tengaran, memanggil managemen PT Muara Krakatau (MK), dalam pertemuan sebagaimana tercantum dalam undangan, juga disaksikan Camat Tengaran, Seno, Kapolsek Tengaran lPTU Sungkowo.SH, Danramil 06 Tengaran, Lettu Supardi, Kepala Desa Cukil, H Mulyono.

Saat ditemui media belum berapa lama ini, Kamis (17/6/2021), Kepala Desa Cukil, Mulyono menuturkan bahwa dirinya mendapat laporan dari warga masyarakat, kalau Pabrik Muara Krakatau (MK) mendatangkan karyawan sebanyak 130 karyawan dari luar Daerah tanpa Pemberitahuan ke Pemerintah Desa dan Langsung disebar untuk mencari kost, sehingga warga memprotes Pemerintah Desa.

“Yang ingin mudik lebaran saja dibatasi ada aturannya, ini PT.MK dengan mudahnya mendatangkan karyawan baru dari luar daerah,” tutur Mulyono,

Diungkapkan Mulyono, bahwa dengan kedatangan karyawan dari luar daerah, menjadikan dirinya mendapatkan teguran dari Pemerintah Kecamatan, sementara, PT MK tidak pernah memberitahukan kepada Pemerintah Desa.

“Dan saya sebagai Kepala Desa Cukil, ditegur dari Kecamatan Tengaran dan dari pihak (MK) sendiri tidak pernah memberi tahu kepada Pemerintah Desa, terkait kedatanganya karyawan baru dari luar kota, sehingga pihak Kecamatan Tengaran, memanggil pihak terkait untuk membahas permasalahan ini,” ungkapnya.

Ditandaskan Mulyono, bahwa apabila Pandemi sudah dinyatakan kondusif dan selesia, dirinya mempersilahkan bila PT MK akan mendatangkan karyawan dari luar kota.

“Namun ternyata pada tanggal (13/06/21), sudah mendatangkan lagi sebanyak 100 karyawan luar daerah tanpa sepengetahuan Pemerintah Desa, maka dari itu, saya sebagai Kepala Desa Cukil, mohon dengan sangat kepada Pihak Kecamatan Tengaran, Polsek Tengaran, maupun Danramil 06 Tengaran, untuk memberikan peringatan, agar supaya PT Muara Krakatau (MK) selama masih masa Pandemi untuk tidak membawa karyawan dari Luar daerah dulu untuk mencegah meluasnya wabah Covid 19,” tandasnya.

Mulyono menerangkan, bahwa apabila karyawan baru sudah dirapites dirinya meminta hasilnya diberikan ke Pemerintah Desa, dengan harapan tidak menimbulkan keresahan warga Masyarakat.

“Dari pihak pabrik sendiri tidak pernah ada kesejahteraan untuk warga, bahkan hari lebaran saja warga sekitar tidak pernah diberi bingkisan lebaran,” pungkasnya.

Di sisi lain, media suarakpk.com saat mencoba mengkonfirmasi ke PT Muara Krakatau (MK), namun dari pihak Muara Krakatau (MK) enggan menerima media dan memberikan keterangannya, hingga berita ini ditayangkan, media suarakpk belum memperolah konfirmasi tanggapan dari perusahaan. (Mujib/Solikin/red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)