FOTO : Bhabinkamtibmas Desa Juking Panjang sosialisasikan saber pungli kepada warga binaannya, serta menyanpaikan apabila menemukan bisa laporkan.
MURUNG RAYA,
suarakpk.com – Sebagai
memberikan rasa nyaman dan aman kepada masyarakat, jajaran Polsek Murung terus
dengan gencar memberikan sosialisasi saber pungli kepada masyarakat setempat.
Pada Kamis pagi (17/06/20210), Bhabinkamtibmas Desa Juking
Pajang dari personel Polsek Murung berkeliling mendatangi warga binaannya menyampaikan
ini, yaitu :
1. Melaksanakan sosialisasi berupa penyuluhan secara langsung
tentang Saber Pungli kepada masyarakat .
2. Membentangkan spanduk dan foto bersama Sosialisasi
Peraturan Presiden Nomor 87 tahun 2016 ttg Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan
Liar.
3. Mengingatkan kpada
Masyarakat di areal Pos Pol Pelabuhan untuk dapat memahami bahwa
pungutan liar tidak dibenarkan, serta ada sanksi hukum bagi yg memberi maupun
bagi yang menerima.
4. Pengawasan dapat dilakukan oleh semua lapisan masyarakat dan
dapat melaporkan kepada Satgas Saber Pungli apabila ada menemukan tindakan
pungli.
Kapolsek Murung Iptu Widodo SE mengatakan, pihaknya tidak
pernah lelah dalam memastikan keamanan dan kenyaman masyarakat.
“Kita terus turun dalam memberikan perlidungan serta edukasi
disiplin protokol kesehatan selain saber pungli. Karena kita tahu penyerabaran
Covid-19 di Kalimantan Tengah terus terjadi,” tutupnya. (nto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar