FOTO IST : Terduga pelaku pencurian di SMA Negeri 2 Karau Kuala berhasil diamankan oleh pihak kepolisian bersama sejumlah barang bukti.
BARITO SELATAN,
suarakpk.com – Jajaran
Polsek Karau Kuala berhasil meringkus terduga pelaku pencurian di SMA Negeri 2
Karau Kuala, Kabupaten Barito Selatan (Barsel) pada 20 Mei 2021.
Pelaku diketahui seorang laki-laki berinisial MJ (24) warga
Desa Babai, Kecamatan Karau Kuala, Kabupaten Barsel.
Terungkapnya kasus tersebut atas laporan dari penjaga sekolah
bernama Kursani yang curiga ketika melintas di depan ruangan lab komputer dan
melihat plafonnya telah rusak atau di jebol.
Melihat hal tersebut, Kursani langsung menghubungi Kepala Sekolah
SMAN 2 Karau Kuala, Zainul Hakim dan selanjutnya Zainul bersama-sama dengan
Kursani dan Hendra mengecek kedalam ruangan lab komputer itu.
Ternyata benar saja, barang-barang beharga di dalam lab
komputer dan ruang guru raib digasak oleh pelaku pencurian. Barang-barang di
curi adalah buah resiver CCTV dan satu buah Tablet A8 merk Samsung di ruang lab
komputer dan enam buah Tablet A8 merk Samsung inventaris milik sekolah di
ruangan guru ikut digondol maling.
"Sehingga langsung melaporkan kasus tersebut kepihak
kita. Hasil penyelidikan, tim gabungan dari Unit Resmob Polres Barsel dan Unit
Reskrim Polsek Karau Kuala berhasil meringkus pelaku, ketika melakukan jual
beli ponsel,” sebut Kapolres Barsel melalui Kapolsek Karau Kuala Iptu Bambang
Priyanto SH, Jumat (21/05/2021).
"Pada saat diamankan, pelaku mengakui perbuatannya telah
mencuri 7 unit Handphone Samsung Galaxy Tab A8 dan satu unit Resiver CCTV,
pencurian tersebut dilakukannya besama
dengan temannya yang sudah kita kantongi identitasnya dan dalam pengejaran,"
tambah Kapolsek.
Lebih lanjut, setelah tim bergerak menuju rumah teman pelaku
berinisial R, akan tetapi tidak ada di rumahnya dan keterangan orang tuanya
bahwa anaknya sedang bekerja di Murung Raya.
“Kita masih mengumpulkan barang bukti hasil curian. Kasusnya
juga masih pengembangan apakah ada tersangka lain,” tutupnya. (nto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar