FOTO IST : Kapolda Kalteng, Irjen Pol Dedi Prasetyo mencoba mengecek tensi tubuh kepada petugas Rumkit Bhayangkara.
PALANGKA RAYA, suarakpk.com – Rumah Sakit (Rumkit) Bhayangkara
Tk III Palangka Raya Polda Kalteng bekerjasama dengan Klinik Prodia Palangka
Raya menggelar pemeriksaan antibodi Covid-19 (Laboratorium Titer Antibodi Anti
Sars CoV-2 Kuantitatif) kepada Pejabat Utama Polda Kalteng di Mapolda setempat,
Jumat (21/05/2021) pagi.
Turut hadirr dalam kegiatan tersebut
Kapolda Kalteng Irjen Pol Dr Dedi Prasetyo MHumMSi MM, Wakapolda Kalteng
Brigjen Ida Oetari Poernamasari SAP MA dan Irwasda Kombes Pol Iman Prijantoro SH.
Kegiatan dipimpinan langsung oleh
Kepala Rumah Sakit (Karumkit) Bhayangkara Tk III Palangka Raya Kompol dr Anton
Sudarto dengan menggandeng tim serta narasumber Dokter Spesialis Patologi Klinik
dr Trieva Verawaty Butar B Sp PK dalam mensosialisasikan tujuan pemeriksaan
Anti Sars CoV-2 Kuantitatif tersebut.
Dokter Spesialis Patologi Klinik dr.
Trieva Verawaty Butar mengatakan, tujuan dari pemeriksaan Anti Sars-Cov-2
kuantitatif (spike-receptor binding domain/spike-RBD) untuk mengukur titer
antibodi terhadap Covid-19 kepada seluruh Pejabat Utama Polda Kalteng.
“Pemeriksaan ini mampu mengevaluasi
respons imun seseorang terhadap virus SARS-CoV-2, sehingga memungkinkan dokter
menilai perubahan relatif respons imun terhadap virus dari waktu ke waktu,”
ungkap dr Trieva.
dr Trieva menjelaskan, antibodi
tersebut dapat terbentuk tidak hanya oleh vaksinasi, tetapi infeksi alami yang
juga memicu tubuh membentuk antibodi. Oleh karena itu, selain bermafaat untuk
menilai efektivitas bagi pasien pasca vaksinasi Covid-19, pemeriksaan ini juga
bermanfaat untuk pemantauan pada seseorang yang pernah didiagnosis Covid-19 dan
juga sebagai screening sebelum terapi plasma konvalesen untuk melihat seberapa
besar titer antibodi yang dimiliki pendonor.
Oleh karena itu, pemeriksaan ini,
umumnya dilakukan 14 hari setelah dosis vaksin terakhir diberikan untuk melihat
respon imun, lalu secara berkala dapat dilakukan setiap 3-6 bulan sekali. Untuk
para penyintas Covid-19, pemeriksaan ini juga dapat dilakukan secara berkala
pada 3-6 bulan sekali. Terakhir, untuk pendonor plasma konvalesen, pemeriksaan
ini dapat dilakukan sebelum memberikan donor. (nto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar