Batu Bara, suarakpk.com - Pemerintah telah resmi memberlakukan larangan mudik mulai 6-17 Mei 2021, hingga memasuki hari ke 3, sedikitnya 75 kendaraan diputar balik di wilayah perbatasan Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara.
Demikian dikatakan Kapolres Batu Bara, AKBP Ikhwan Lubis SH MH bersama Bupati Batu Bara Ir Zahir M.AP (fhoto) saat meninjau Pos Check Point (Penyekatan) di Kecamatan Laut Tador berbatasan dengan Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, Sabtu 08/05/2021.
Menurut Kapolres, kendaraan yang diputar balik didominasi kendaraan pribadi dan angkutan umum yang ama-sama kita lihat, kondisi aktivitas jalan di Batu Bara sepi, yang banyak truk pengangkut kebutuhan dagang.
Sementara Bupati Batu Bara menuturkan, hari ke 3 pelaksanaan pemberlakukan larangan mudik dilakukan pemeriksaan check point di Kecamatan Laut Tador, dimana Kecamatan Laut Tador merupakan pintu masuk dari kota Medan menuju Kabupaten Batu Bara.
“ Hari ini kita bersama Kepolisian, TNI, Pemerintah beserta pihak terkait melakukan pemeriksaan check point di Laut Tador. Tadi kita sampel ada truk dengan bak tertutup yang kita khawatirkan ada penumpang didalamnya, setelah dicek ternyata kosong. Ada juga mobil pribadi yang dilengkapi dengan surat tugas dan ada angkutan umum yang tidak ada surat izin, lalu kita suruh putar balik,” ucap Zahir.
Selain melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan, Polres bersama Pemerintah Kabupaten Batu Bara dan pihak terkait membagikan masker kepada pengguna jalan dan menghimbau agar tidak mudik.
(Amy)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar