KAPUAS, suarakpk.com - Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Kapuas selain gencar melaksanakan sosialisasi mengantisipasi penularan virus corona (Covid-19), juga dengan melakukan pemasangan spanduk himbauan ditempat tempat berkumpulnya masyarakat supaya mentaati protokol kesehatan, Jumat (28/05/2021) pagi.
Kepala Satuan Polisi dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Kapuas Syahripin S Sos mengatakan, beberapa tempat fasilitas umum yang biasa digunakan warga sebagai tempat berkumpul seperti pasar, pelabuhan, taman dan lapangan kami lakukan pemasangan spanduk dalam rangka mengingatkan masyarakat untuk selalu mentaati protokol kesehatan pencegahan Covid-19 seperti wajib mengunakan masker, cuci tangan dan menjaga jarak.
Lebih lanjut ia menjelaskan, spanduk sosialisasi pencegahan penularan virus corona ini dibuat dengan tujuan agar warga mengetahui bagaimana cara mencegah penularan virus corona dan spanduk ini sebagai bentuk informasi kepada warga agar menjaga diri untuk selalu mentaati peraturan Bupati Kapuas Nomor 46 Tahun 2020.
“Spanduk Sosialisasi Pencegahan Virus covid 19 tersebar di beberapa titik dan spanduk yang terpasang disesuaikan tanpa mengganggu tata keindahan kota,” tandas Syahripin. (hms/nto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar