DWP Gumas Sebagai Wadah Organisasi Profesional - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

05 Mei 2021

DWP Gumas Sebagai Wadah Organisasi Profesional

FOTO HMS : Penasehat Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Gunung Mas, Ny Mimie Mariatie Jaya Samaya Monong foto bersama dengan sejumlah pengurus usai membacakan sambutan.

 

GUNUNG MAS, suarakpk.com - Penasehat Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Ny Mimie Mariatie Jaya Samaya Monong mengatakan, DWP Gumas sebagai wadah organisasi istri Aparatur Sipil Negara yang profesional untuk memperkuat peran serta perempuan dalam pembangunan bangsa.

 

DWP Masa Bakti 2020-2025, akan ditetapkan pada Musyawarah Daerah  (Musda) IV, agar  bersama-sama Ketua DWP Unit Pelaksana Dinas/Badan di lingkup Pemerintah Kabupaten Gumas.

 

“Organisasi Wanita lainnya dapat bergandengan tangan sebagai mitra pemerintah aktif melakukan sosialisasi, penyuluhan berkaitan dengan membangun ketahanan pangan keluarga di masa pandemi covid 19,” kata Ny Mimie Mariatie  ketika menyampaikan sambutannya di aula Zefanya, Senin (03/05/2021) lalu.

 

Melalui Musda ini juga, saya harapkan dapat mengevaluasi program kerja DWP Kabupaten Gunung Mas yang telah dilaksanakan sehingga kedepan Program Kerja Dharma Wanita Persatuan lebih baik lagi.

 

“Saya mengingatkan dan memberikan semangat kepada pengurus, untuk selalu melaksanakan program kerja sama dengan bekerja diantara organisasi wanita lainnya,” ujarnya.

 

Ketua DWP Ny Susi S Edwin Yustian dalam sambutannya mengatakan, Musda ke-IV DWP dilaksanakan setelah Kepengurusan DWP Masa bakti 2015 -2020 berakhir pada bulan Desember 2020. “Maka perlu menetapkan Ketua DWP Kabupaten Gunung Mas sesuai dengan Anggaran Dasar Dharma Wanita Persatuan hasil Munas Tahun 2019,” jelasnya.

 

Sementara itu, ketua Panitia Ny Gustine Sinta Salampak menerangkan, maksud dan tujuan dilaksanakannya Musda IV sebagai Laporan Pertanggungjawaban DWP Masa Bakti 2015-2020, dengan menetapkan Ketua DWP yang telah berakhir masa kepengurusannya periode 2015-2020.

 

“Sesuai Anggaran Dasar Dharma Wanita Persatuan yang telah direvisi bahwa Ketua Dharma Wanita Persatuan Kabupaten dijabat oleh istri Sekretaris Daerah Kabupaten. Menyampaikan Hasil Musyawarah Nasional (Munas) Dharma Wanita Persatuan,” pungkasnya. (hms/nto)

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)