Diduga Sewakan Tanah Bengkok Perangkat, Kades Ketro Grobogan Di Protes BPD - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Iklan BUMN



Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

07 Mei 2021

Diduga Sewakan Tanah Bengkok Perangkat, Kades Ketro Grobogan Di Protes BPD

Balai Desa Kentro, Karangrayung, Grobogan

GROBOGAN, suarakpk.com – Kehidupan masyarakat Desa Ketro, Kecamatan Karangrayung Kabupaten Grobogan, dikabarkan terus bergejolak, pasalnya setelah Kepala Desa setempat digugat Aliansi Rakyat Ketro tentang dugaan penyalahgunaan Anggaran Dana Desa Tahun anggaran 2020, kali ini Badan Permusyawaratan Desa (BPD) juga memprotes tentang jalannya Pemerintahan desa yang dinilai tidak transparan. 

Sebagaimana dituturkan Ketua BPD Desa Ketro Kecamatan Edy Santoso,SH, kemarin Kamis (06/05/2021) kepada Wartawan, bahwa Desanya ada kekosongan jabatan perangkat desa sejumlah 5 posisi, namun Kepala Desa Ketro, Suwarsih dinilai tidak ada rencana mengadakan penjaringan untuk mengisinya. 

“Padahal bulan ini (Mei) ada kesempatan secara serentak bagi desa desa di wilayah Kecamatan se-Kabupaten Grobogan untuk menyelenggarakan penjaringan bagi desa yang ada kekosongan perangkat,” tuturnya. 

Edy mengatakan bahwa dirinya mempertanyakan alasan kadesnya tidak mengagendakan penjaringan perangkat, sementara posisi tersebut adalah hak warganya, Edy menduga adanya penyewaan lahan bengkok perangkat yang kosong.

"Dugaan saya hasil tanah bengkok perangkat desa yang kosong disewakan untuk kepentingan kades," katanya. 

Diungkapkan Edy bahwa dia bersama anggota BPD akan meminta pertanggungjawaban mengenai status dan nasib tanah tersebut tentang keperuntukannya.

“Hasil lelang dan sewa tanah dari jatah perangkat yang kosong, dananya lari kemana?,” ungkapnya.

Dijelaskan Edy, bahwa Desa mengalami kekosongan 3 kepala dusun (Kadus) dan 2 kepala urusan (kaur) terjadi sejak 5 hingga 7 tahun terakhir.

"Sebelumnya melalui Musyawarah Desa Tanggal (28/04/2021) yang dihadiri, Kepala Desa, Anggota BPD dan perangkat desa telah diadakan musyawarah tetapi terjadi jalan buntu," jelas Edy.  

Edy menandaskan bahwa BPD tidak menerima alasan yang dikatakan Kades mengenai tidak adanya penjaringan karena tidak adanya anggaran dari keterangan Kades. 

"Masalah ini bisa diselesaikan dengan jalan duduk bersama untuk musyawarah untuk mencari solusi," tandasnya. 

Rapat yang menemukan jalan buntu tersebut, lanjut Edy, akhirnya dibubarkan dan dirinya mengancam akan segera menggelar rapat susulan yang melibatkan warga lingkungan RT/RW di desanya.

Sementara, hingga berita ini diturunkan, Kades Ketro, Suwarsih, terkesan menghindar dari wartawan, dirinya sulit ditemui dan belum memberikan keterangan apapun kepada Media.

(Hari/red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)