Bupati Jaya Monong Tinjau Pos Penyekatan Larangan Mudik - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Iklan BUMN



Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

07 Mei 2021

Bupati Jaya Monong Tinjau Pos Penyekatan Larangan Mudik

FOTO HMS : Bupati Gumas, Jaya Samaya Monong bersama Forkopimda meninjau kesiapan personel berjaya di pos penyekatan larangan mudik.

 

GUNUNG MAS, suarakpk.com - Bupati Gunung Mas (Gumas), Jaya Samaya Monong bersama Forkopimda  meninjau posko bembatasan penyekatan jalan larangan mudik di Desa Sepang Kota, Kecamatan Sepang yang merupakan perbatasan dengan Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis).

 

Larangan sementara mobilitas mudik lebaran menjelang Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 H di Kabupaten Gumas, sudah dimulai dari tanggal 6 Mei hingga 17 Mei Tahun 2021, bagi masyarakat dan Aparatur Sipil Negara (ASN).

 

“Peniadaan mudik ini, berdasarkan surat edaran pemerintah daerah tentang larangan mudik, dimana sebagai bentuk pengendalian penyebaran Covid-19 selama bulan suci ramadan,” kata Bupati Jaya Samaya Monong, Kamis (06/05/2021) malam.

 

“Kedatangan kami untuk memastikan kesiapan personel gabungan yang terdiri dari kepolisian, TNI, Satpol PP, perhubungan dan petugas kesehatan,” jelasnya.

 

Lanjut dia, untuk pos penjagaan yaitu ada dua, diantaranya pos penjagaan Kecamatan Sepang dan Kecamatan Manuhing yang berbatasan dengan Kota Palangka Raya. “Setelah meninjau dari Pos Kecamatan Sepang, kami akan meninjau pos berikutnya yang ada di Kecamatan Manuhing,” ujarnya.

 

Bupati Gumas, berpesan untuk para personil, diharapkan mampu bertugas dengan sebaik mungkin dan penuh semangat, serta mengedepankan protokol Kesehatan (Prokes). “Intinya personil dapat menyaring pengendara yang akan mudik Lebaran baik itu kendaraan penumpang roda 2 dan 4,” harapnya.

 

Disamping itu Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman menyampaikan, personel dari polres ada 33 orang, ditambah dengan gabungan jumlahnya 70 orang.

 

“Untuk 70 personel kita tempatkan di dua pos penjagaan diantaranya pos perbatasan wilayah Kecamatan Sepang dan pos wilayah Kecamatan Manuhing di Desa Takaras,” tandasnya.

 

Turut hadir dalam peninjauan tersebut, Wakil Ketua II DPRD Dapil I  Koordinator Komisi III Neni Yuliani, Kapolres AKBP Rudi Asriman, Kejari Anthoni, Ketua Pengadilan Agama Muchamad Misbachul Anan Pabung 1011/PLK Mayor Infantri M Ayub, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Salampak Haris, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Champili, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Muhamad Rusdi, Camat Sepang Sayusdi, Kapolsek Sepang Iptu Sugiharso, Koramil Sepang serta pihak terkait lainnya. (hms/nto)

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)