FOTO HMS : Bupati Gumas, Jaya Samaya Monong bersama Forkopimda meninjau kesiapan personel berjaya di pos penyekatan larangan mudik.
GUNUNG MAS, suarakpk.com - Bupati Gunung Mas (Gumas), Jaya
Samaya Monong bersama Forkopimda meninjau posko bembatasan penyekatan
jalan larangan mudik di Desa Sepang Kota, Kecamatan Sepang yang merupakan
perbatasan dengan Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis).
Larangan sementara mobilitas mudik
lebaran menjelang Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 H di Kabupaten Gumas, sudah
dimulai dari tanggal 6 Mei hingga 17 Mei Tahun 2021, bagi masyarakat dan
Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Peniadaan mudik ini, berdasarkan
surat edaran pemerintah daerah tentang larangan mudik, dimana sebagai bentuk
pengendalian penyebaran Covid-19 selama bulan suci ramadan,” kata Bupati Jaya
Samaya Monong, Kamis (06/05/2021) malam.
“Kedatangan kami untuk memastikan kesiapan
personel gabungan yang terdiri dari kepolisian, TNI, Satpol PP, perhubungan dan
petugas kesehatan,” jelasnya.
Lanjut dia, untuk pos penjagaan yaitu
ada dua, diantaranya pos penjagaan Kecamatan Sepang dan Kecamatan Manuhing yang
berbatasan dengan Kota Palangka Raya. “Setelah meninjau dari Pos Kecamatan
Sepang, kami akan meninjau pos berikutnya yang ada di Kecamatan Manuhing,”
ujarnya.
Bupati Gumas, berpesan untuk para
personil, diharapkan mampu bertugas dengan sebaik mungkin dan penuh semangat,
serta mengedepankan protokol Kesehatan (Prokes). “Intinya personil dapat
menyaring pengendara yang akan mudik Lebaran baik itu kendaraan penumpang roda
2 dan 4,” harapnya.
Disamping itu Kapolres Gumas AKBP Rudi
Asriman menyampaikan, personel dari polres ada 33 orang, ditambah dengan gabungan
jumlahnya 70 orang.
“Untuk 70 personel kita tempatkan di
dua pos penjagaan diantaranya pos perbatasan wilayah Kecamatan Sepang dan pos
wilayah Kecamatan Manuhing di Desa Takaras,” tandasnya.
Turut hadir dalam peninjauan tersebut,
Wakil Ketua II DPRD Dapil I Koordinator Komisi III Neni Yuliani, Kapolres
AKBP Rudi Asriman, Kejari Anthoni, Ketua Pengadilan Agama Muchamad Misbachul
Anan Pabung 1011/PLK Mayor Infantri M Ayub, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja
Salampak Haris, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Champili, Badan
Kesatuan Bangsa dan Politik Muhamad Rusdi, Camat Sepang Sayusdi, Kapolsek
Sepang Iptu Sugiharso, Koramil Sepang serta pihak terkait lainnya. (hms/nto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar