Camat Karangrayung Grobogan : Siap Memfasilitasi Penjaringan Perangkat Desa Ketro - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

20 Mei 2021

Camat Karangrayung Grobogan : Siap Memfasilitasi Penjaringan Perangkat Desa Ketro

GROBOGAN, suarakpk.com – Proses penjaringan perangkat desa di seluruh kecamatan se Kabupaten Grobogan, direncanakan bakal dilaksanakan besok bulan Juni 2021 secara serentak di desa - desa yang ada kekosongan perangkat desa.

Dikabarkan, bahwa dalam bulan mei ini semua calon peserta seleksi masih dalam tahapan verifikasi berkas yang sudah masuk pada Panitia di tiap -tiap desa.

Namun berbeda di Desa Ketro, Kecamatan Karangrayung, dimana informasi yang berhasil dihimpun suarakapk.com, bahwa Kepala Desa Suwarsih, justru memilih untuk tidak mengadakan penyaringan calon perangkat desa, pasalnya, Suwarsih berdalih, bahwa di Desanya belum tersedianya anggaran untuk melakukan seleksi perangkat Desa.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, alasan Suwarsih tidak melakukan selesksi perangkat desa, mendapatkan protes keras oleh Ketua BPD, Edy Santoso SH.

Edy menuturkan, bahwa Desa Ketro sejak 5 hingga 7 tahun terakhir terdapat kekosongan 5 posisi perangat desa diantaranya 3 kepala dusun (Kadus) dan 2 kepala urusan (kaur).

Menanggapi keputusan Kepala Desa Ketro Suwarsih, Camat Karangrayung, Munawar S. IP menandaskan bahwa perseteruan di Desa Ketro antara Kades dan Ketua BPD, tidak dapat saling menyalahkan.

“Permasalahan itu terjadi, karena Desa tidak menganggarkan untuk penyaringan perangkat desa di tahun ini pada APBDesnya,” tandas Munawar saat ditemui suarakpk.com di sela-sela rapat koordinasi Panitia pelaksanaan penjaringan perangkat desa, siang tadi, Kamis (20/05/21) di Ruang kerjanya.  

Munawar mengaku, bahwa dirinya telah melakukan penelitian atas APBDes Desa Ketro, namun tidak ditemukan adanyan alokasi pembiayaan untuk melakukan penjaringan perangkat desa.

“Setelah saya teliti memang desa tersebut tidak ada anggaran," akunya.  

Selain itu, Munawar menjelaskan, bahwa dia berupaya mempertemukan kedua pihak (Kades dan Ketua BPD), untuk duduk bersama dan berembug.

"Solusinya bila ingin segera mengadakan penyaringan, ya harus revisi perubahan APBDes tahun ini " jelasnya.

Dikatakan Munawar, bahwa dalam pertemuan kedua pihak, telah dibuka solusi yang terbaik, yakni dengan melakukan perubahan Anggaran Desa dengan mengalokasikan dana penyaringan perangkat desa paling cepat setelah bulan Juni 2021.

"Apabila memang ada Anggaran nantinya, kami siap memfasilitasi dan membantu prosesnya untuk diusulkan ke Pemkab," pungkasnya. (Hari/red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)