Budak Sabu Jalan Garuda Dibekuk Polisi - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

21 Mei 2021

Budak Sabu Jalan Garuda Dibekuk Polisi

FOTO IST : Seorang pria berinisial RH terduga pelaku pemilik sabu-sabu bersama barang bukti diamankan Satresnarkoba Polresta Palangka Raya.


PALANGKA RAYA, suarakpk.com – Seorang pria berinisial RH (30) tak berkutik ketika diringkus petugas dari Satresnarkoba Polresta Palangka Raya akibat menyimpan paket narkotika jenis sabu-sabu.


Penangkapan tersebut dilakukan petugas ketika RH berada di Jalan Garuda X A, Kelurahan Palangka, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah, Kamis (20/05/2021) malam.


Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri SIK SH MHum melalui  Kasatresnarkoba Polresta Palangka Raya, Kompol Asep Deni Kusmaya SH membenarkan, keberhasilan personelnya mengungkap peredaran barang haram tersebut, yang berawal dari laporan masyarakat dan dituntaskan dengan upaya penyelidikan dan penangkapan.


“RH dan barang bukti berupa 1 paket narkotika diduga jenis sabu seberat 0,28 Gram, 1 plastik klip warna hitam dan 1 unit sepeda motor Honda Scoopy kini diamankan di Mapolresta Palangka Raya untuk dilakukan proses penyidikan dan pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Asep, Jumat (21/05/2021) pagi.


Akibat perbuatannya RH terancam dengan Pasal 112 (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dengan hukuman pidana maksimal 12 tahun penjara. (nto)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)