FOTO : Usai menggelar Rapat Koordinasi Teknis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Tahun 2021, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Hamka foto bersama bersama kepala Dinas PMD se-Kalteng.
PALANGKA RAYA,
suarakpk.com - Pemerintah
Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Dinas Pemberdayaan
Masyarakat dan Desa (PMD) menggelar kegiatan Rapat Koordinasi Teknis
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Tahun 2021.
Acara yang
dilaksanakan di Aula Guest House Grand Zafira, Palangka Raya pada Rabu
(07/04/2021) tersebut dibuka Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat
(Kesra) Hamka .
Dalam sambutan Sekda Kalteng Fahrizal Fitri yang dibacakan Hamka
mengapresiasi dan menyambut baik kegiatan ini serta meminta kepada seluruh
stakeholders (pemangku kepentingan), baik pemerintah kabupaten seperti Dinas
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, bagian hukum dan instansi lainnya yang
terkait dapat terus bekerja sama, dalam upaya mengoptimalkan pencapaian
peningkatan pembangunan desa di Kalteng.
“Saya harapkan agar setiap pihak yang terlibat langsung dalam
mendukung pengelolaan Dana Desa, seperti Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan
Desa, bagian hukum dan instansi lainnya yang terkait, dapat saling bekerja sama
untuk mengoptimalkan pencapaian peningkatan pembangunan desa di Kalimantan
tengah,” ungkapnya.
Kemudian
terkait Anggaran Dana Desa, berharap agar dilakukan pengawasan dalam
pemanfaatan Dana Desa sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dari
pihak-pihak terkait, agar mencegah terjadinya penyimpangan.
“Untuk itu,
perlu dilakukan pengawasan terhadap pengeloloan keuangan desa secara umum,
terutama penggunaan Dana Desa. Pengawasan ini tentu saja akan lebih mempunyai
makna apabila dapat mencegah terjadinya penyimpangan dalam pelaksanaan program
dan kegiatan, sehingga dapat mencapai tujuan dan sasaran yang telah di
tetapkan,” kata Asisten Hamka.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas PMD Kalteng Rojikinnor dalam
laporannya menyampaikan tujuan dilaksanakannya Rapat Koordinasi Teknis
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Tahun 2021 adalah memantapkan program
pemberdayaan masyarakat desa dalam rangka mendukung program pembangunan di Provinsi
dan Kabupaten masing-masing.
“Kita
diskusikan tentang pemantapan program pemberdayaan masyarakat desa lintas dinas
provinsi dan kabupaten dan pihak terkait, dimana program yang diharapkan dapat
menyentuh kepentingan masyarakat secara langsung sehingga dapat dilaksanakan
secara sinergis, terpadu dan berkesinambungan,” jelas Kepala Dinas Rojikinnor.
Hadir
mengikuti acara tersebut, Kepala Dinas PMD Kabupaten, Kepala Bagian Hukum
Sekretariat Daerah Kabupaten serta perwakilan Camat se-Kalteng. (hms/nto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar