Curi Aki di PT BMB, Dua Sekawan Diciduk Polisi - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

01 April 2021

Curi Aki di PT BMB, Dua Sekawan Diciduk Polisi

FOTO : Kabag Ops Polres Gumas, AKP Tri Wibowo Kapolsek Manuhing Ipda Juwito dan Kaur Bin Ops Sat Reskrim Ipda Aria Tanjung menggelar press release kasus pencurian dua buah aki.


GUNUNG MAS, suarakpk.com - Dua orang terduga pelaku pencurian di perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Berkala Maju Bersama (PT BMB) di Kecamatan Manuhing, Kabupaten Gunung Mas (Gumas) berhasil diringkus tim gabungan pada Rabu (31/03/2021).


Pelaku MB dan AV, ditangkap Sat Intelkam, Sat Reskrim Polres Gumas dan Polsek Mahunung dilokasi berbeda.


Dalam press release 1 April 2021, Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman melalui Kabag Ops AKP Tri Wibowo mengatakan, kedua pelaku melakukan pencurian dengan pemberatan di PT BMB dengan mengambil dua buah aki alat berat dengan cara mencongkel penutup aki menggunakan dodos.


Kemudian, mereka memecah kaca dan motong kabel menggunakan golok sehingga membawa kabur dua buah aki merek GS warna hijau milik perusahaan perkebunan kepala sawit tersebut.


"Setelah menerima laporan, kami langsung mengumpulkan bukti-bukti dan dari hasil keterangan saksi sehingga berhasil mengamankan MB dan AV," ucap Kabag Ops memimpin press release.


Ia menambahkan, barang bukti yang diamankan adalah topi pelaku, sarung, jam tangan, sepeda motor dan dua buah aki GS warna hijau hasil curian.


"Kedua pelaku melanggar Pasal 363 Ayat 2 KHUPidana dengan penjara sembilan tahun," tutupnya. (nto)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)