FOTO HMS : Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat (pojok kiri atas) bersama Anggota DPR RI Ary Egahni Ben Bahat (pojok kanan atas) saat menghadiri secara virtual Sosialisasi Kekayaan Intelektual dan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Kanwil Kemenkumham Kalteng dengan Pemerintah Kabupaten Kapuas.
KAPUAS, suarakpk.com - Sosialisasi Kekayaan Intelektual dan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Kalteng dengan Pemerintah Kabupaten Kapuas, Rabu (14/04/2021).
Dalam kegiatan ini dihadiri dan dibuka secara virtual oleh
Bupati Kapuas Ir Ben Brahim S Bahat MM MT, Anggota DPR RI Ary Egahni Ben Bahat
SH MH, Kepala Kanwil Kemenkumham Kalteng Dr Ilham Djaya, Sekda Kapuas Drs
Septedy MSi, Forkopimda, Kepala Dinas Pendidikan Dr H Suwarno Muriyat SAg MPd,
Perwakilan SOPD, Akademisi, Kepala Sekolah dan pelajar.
Dalam sambutannya Bupati Kapuas Ir Ben Brahim S Bahat
mengucapkan selamat dan sukses atas penandatanganan perjanjian kerjasama,
antara Kanwil Kemenkumham Kalteng dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas. "Saya
mendorong peran kita semua terutama dalam dunia pendidikan, lahirnya berbagai
karya kreatif maupun inovatif dan yang penting adalah mendaftarkannya, melalui
pojok kekayaan intelektual sebagai inovasi dari Kantor Kanwil Kemenkumham
Kalteng," tegas Bupati Ben Brahim S Bahat.
Melalui hak ini, lanjut Bupati Ben, orang lain tidak dapat
memanfaatkan secara ekonomis karya cipta milik orang lain tanpa izin dari
penciptanya, sebagai wujud ketaatan pada aturan yang berlaku. Selain itu
rangkaian dari penandatanganan perjanjian kerjasama ini, dilakukan pula
sosialisasi kekayaan intelektual bagi aparatur pemerintah dan akademisi.
"Sehingga kita memiliki pemahaman yang tepat, tentang
undang-undang RI Nomor 28 Tahun 2014 tentang hak cipta," jelas Bupati
Kapuas dua periode ini.
Dalam undang-undang tersebut telah ditegaskan, katanya, bahwa
hak cipta merupakan kekayaan intelektual di bidang ilmu pengetahuan, seni, dan
sastra yang mempunyai peranan staretgis dalam mendukung pembangunan bangsa dan
memajukan kesejahteraan umum, sebagaimana diamanatkan UUD 1945.
"Saya menyambut baik dan memberi apresiasi tinggi atas
pelaksanaan kegiatan ini, dan ucapkan terima kasih kepada Kakanwil Kemenkumham
Kalteng, karena yang telah menetapkan lokus perjanjian dengan Dinas Pendidikan
Kabupaten Kapuas dan memberi sosialisasi kekayaan intelektual kepada kami
semuanya," bebernya.
Ben menyampaikan, merasa senang karena memiliki hak paten
nasional dan internasional sejak Tahun 2009 di World International Property
Organization (WIPO) pusatnya di German. "Saya mendapat hak paten desain
dan konstruksi jembatan," tuturnya.
Sementara itu Anggota Komisi III DPR RI, Ary Egahni Ben
Bahat, SH, MH, dalam sambutannya mengatakan Kemenkumham salah satu mitra kerja
di Komisi III dan mengapresiasi Kakanwil Kemenkumham Kalteng dengan mengadakan
kegiatan tersebut.
"Saya ucapkan selamat kepada Kakanwil Kemenkumham
Kalteng, Dr. Ilham Djaya, atas inovasi pojok kekayaan intelektual pada dunia
pendidikan," ucap Ary Egahni Ben Bahat.
Politisi Partai Nasdem ini, juga telah menyaksikan
penandatanganan perjanjian kerjasama dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas,
yang dilanjutkan sosialisasi kekayaan intelektual kepada aparatur pemerintah
dan akademisi. Dirinya menilai apa yang dilakukan Kakanwil Kemenkumham Kalteng,
adalah terobosan atau inovasi jemput bola atas berbagai kekayaan intelektual
dari masyarakat Kalteng yang terdaftar.
"Sekaligus membangkitkan semangat bagi kita untuk terus
mencipta dan berkarya demi Kalteng lebih maju, mandiri dan sejahtera. Kemudian
UU RI Nomor 28 Tahun 2014 tentang hak cipta bahwa negara hadir dan memberikan
jaminan atas hasil karya cipta anak bangsa dan menetapkan sebagai kekayaan
intelektual," tegasnya.
Kepala Kanwil Kemenkumham Kalteng Dr Ilham Djaya mengakui ini
suatu inovasi Kanwil Kemenkumham, agar hasil karyanya pelajar dan guru memiliki
hak paten, serta bernilai ekonomis. "Tentu ini bukti negara hadir bagi
masyarakat," ucapnya.
Sosialisasi Kekayaan Intelektual ini secara langsung
dipaparkan Kemenkumham RI secara virtual terkait masalah prosedur hak paten,
dan dari Satreskrim Polres Kapuas secara aspek hukum. "Kita MoU dengan
Kanwil Kemenkumham Kalteng, adalah usaha-usaha Dinas pendidikan Kabupaten
Kapuas, kaitannya dengan Program Pendidikan Hebat, Kapuas Cerdas," ucap
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas H Suwarno Muriyat. (hms/nto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar