Bawa Obat Terlarang, Pemuda Banjarmasin Diciduk - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

08 April 2021

Bawa Obat Terlarang, Pemuda Banjarmasin Diciduk

FOTO : Tim Raimas Ditsamapta Polda Kalteng ketika menginterogasi seorang pemuda yang kedapatan membawa obat keras.

 

PALANGKA RAYA, suarakpk.com - Tim Raimas Ditsamapta Polda Kalteng mengamankan 1 orang pria bersama barang bukti diduga obat terlarang di Jalan G Obos XIV, Kecamatan Jekan Raya, Palangka Raya pukul 23.45 WIB, Rabu malam 7 April  2021.

 

"Satu pria itu yakni MAR (27) tersebut merupakan warga yang merantau dari Banjarmasin," kata Wakil Direktur Ditsamapta Polda Kalteng AKBP Timbul RK Siregar mewakili Direktur Kombes Susilo Wardono.

 

Timbul menjelaskan, bermula anggota Ditsamapta Polda Kalteng melakukan patroli Harkamtibmas diwilayah Kota Palangka Raya pada malam hari.

 

Saat melintas diseputaran Jalan G Obos XIV didapati pengendara motor yang mencurigakan. Ketika dihampiri pria itu mencoba melarikan diri, namun berhasil diberhentikan.

 

"Ketika kita lakukan penggeledahan badan, kita temukan 10 butir obat terlarang diduga narkotika yang disimpan di sendalnya tandasnya. MAR mengaku mengonsumsi obat terlarang agar bisa tidur nyenyak dan cepat istirahat sepulang dia kerja. Ditsamapta Polda Kalteng akan terus berupaya selalu menjaga Kamtibmas khususnya Kota Palangkaraya dan menjadi ujung tombak pemberantasan narkoba,” tegas Timbul. (nto)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)