KAPUAS, suarakpk.com - Penandatanganan Perjanjanjian Kinerja Tahun 2021 untuk Eselon III dan Eselon IV di lingkungan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kapuas dilaksanakan di Ruang Rapat Diskominfo Kapuas dengan menerapkan protokol kesehatan, Kamis (18/03/2021).
Kegiatan ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanankan oleh Pemerintah Daerah dan terjadwal secara resmi untuk seluruh SOP yang ada di Kabupaten Kapuas. Perjanjian Kinerja adalah dokumen yang merupakan sebuah ukuran, janji dan kesepakatan antara Eselon III dan Eselon IV kepada Kepala Dinas Kominfo Kapuas.
Kepala Dinas Kominfo Kapuas Dr H Junaidi SE SKM MAP MKes dalam sambutannya menyampaikan bahwa didalam Perjanjanjian Kinerja ini terdapat beberapa point yang sudah disepakati bersama sebagai bentuk penilaian kinerja.
"Dalam Perjanjanjian Kinerja ini terdapat beberapa point yang sudah disepakati bersama dan ini harus dicapai sebagai bentuk penilaian kinerja untuk kedepannya hari ini secara bersama-sama untuk membulatkan tekad, bekerja secara maksimal dalam melayani, mensejahterakan masyarakat serta meningkatkan pelayanan di Kabupaten Kapuas,” terang, Sabtu (20/03/2021).
Kepala Dinas Kominfo Kabupaten itu pun juga berharap agar jajaran Eselon III dan IV dengan Perjanjian Kinerja ini semakin bersemangat dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat di Kabupaten Kapuas.
“Saya berharap bersama dengan Perjanjian Kinerja ini semakin bersemangat untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat di Kabupaten Kapuas,” ungkapnya.
Penandatanganan Kinerja di awali oleh Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik yang dilakukan secara simbolis, kemudian dilanjutkan oleh Kepala Bidang Statistik Siti Wuryani SSos, Kepala Bidang Penyelenggaraan E-Government Jayan Wahyudi S HUT MP, Kepala Sub Bagian Keuangan dan Aset Asmuradi, Kepala Sub Bagian Perencanaan Gunarto, S SIT dan Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Idham Halid SE.
Kemudian Penandatanganan dilanjutkan oleh Kasi Operasioal Pengamanan Persandian Supiyan S ST, Kasi Layanan E-Government Ni Ketut Wastri SH, Kasi Pengawasan dan Evaluasi Penyelenggaraan Persandian Indira Desi SE, Kasi Layanan Publik dan Kehumasan Helda Mukhlisah SPd I, Kasi Pengelola Informasi Publik Dedy Purnadibrata SE MAP, Kasi Infrastruktur dan Teknologi Yayu SP dan Kasi Pengembangan Pengelolaan Data dan Aplikasi Syahrin Noor SE. (hms/nto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar