Wabup: Pemanfaatan Area Dermaga Diharapkan Tingkatkan PAD - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

10 Februari 2021

Wabup: Pemanfaatan Area Dermaga Diharapkan Tingkatkan PAD

FOTO : Wabup Gumas, Efrensia LP Umbing saat memimpin rapat Sinkronisasi Pemanfaatan dan Pengembangan Lahan Area Dermaga Pelabuhan Kota Kuala Kurun.

 

GUNUNG MAS, suarakpk.com - Wakil Bupati Gunung Mas (Wabup), Efrensia LP Umbing memimpin Rapat Sinkronisasi Pemanfaatan dan Pengembangan Lahan Area Dermaga/Pelabuhan Kota Kuala Kurun di Aula Lantai I Kantor Bupati, Selasa (09/02/2021).

 

Dalam rapat tersebut bertujuan untuk pemanfaatan lahan area Dermaga Pelabuhan Kuala Kurun untuk mencari sumber PAD baru Pemerintah Kabupaten Gumas.

 

Wabup mengatakan, area Dermaga Kuala Kurun itu sebenarnya adalah area parkir pasar baru, tetapi kalau sore pasarnya tutup, Pemerintah Kabupaten Gumas berkeinginan dimanfaatkan untuk area permainan anak-anak pada sore hingga malam hari dan sedikit kuliner ringan.

 

“Tetapi harus tetap menerapkan protokol kesehatan karena dimasa pandemi Covid-19, jangan sampai ada cluster baru lagi”. Ppar Wabup Gumas.

 

Ia juga menginginkan apabila keadaan sudah normal kembali, pemanfaatan area dermaga Kuala Kurun dapat menambah PAD baru.  Pada prinsipnya harus direncanakan dan dikoordinasikan terlebih dahulu dengan dinas terkait yang menangani area dermaga tersebut.

 

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kehutanan dan Perhubungan Yohanes Tuah mengatakan, untuk area dermaga ini adalah usulan dari para pedagang dan melihat peluang untuk pendapatan PAD, tentu mereka harus membayar ke Pemerintah Daerah. “Karena selama ini PAD dari parkir sangat mendukung,  sementara kedepan kita ada beban memenuhi target PAD. Ini tetap target PAD Dinas Lingkungan Hidup Kehutanan dan Perhubungan juga. Kami berharap kita harus memenuhi kewajiban kita dalam pendapatan asli daerah”. Kata Yohanes Tuah.

 

Yohanes Tuah menilai selama ini tempat untuk permainan anak-anak bahwa di Taman Kota juga lokasi yang luas, tetapi di area dermaga lebih strategis, yakni menciptakan tempat dan peluang usaha baru untuk pedagang agar mereka bisa mendapat penghasilan yang lebih baik, serta sejalan dengan Pemda Kabupaten Gumas, sepanjang tidak mengganggu ketertiban umum, tidak juga merusak suasana lingkungan.

 

“Kita akan membuat peraturan – peraturan agar semua berjalan baik, di satu sisi mereka juga menjual jasanya, di sisi lain kita juga memperoleh PAD. Intinya pedagang – pedagang tersebut harus menerapkan protokol kesehatan karena itu merupakan salah satu syarat untuk meningkatkan perekonomian masyarakat”. Pungkasnya. (hms/nto)

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)