FOTO : Wabup Gumas, Efrensia LP Umbing saat memimpin rapat Sinkronisasi Pemanfaatan dan Pengembangan Lahan Area Dermaga Pelabuhan Kota Kuala Kurun.
GUNUNG MAS,
suarakpk.com - Wakil
Bupati Gunung Mas (Wabup), Efrensia LP Umbing memimpin Rapat Sinkronisasi
Pemanfaatan dan Pengembangan Lahan Area Dermaga/Pelabuhan Kota Kuala Kurun di
Aula Lantai I Kantor Bupati, Selasa (09/02/2021).
Dalam rapat tersebut bertujuan untuk pemanfaatan lahan area Dermaga
Pelabuhan Kuala Kurun untuk mencari sumber PAD baru Pemerintah Kabupaten Gumas.
Wabup mengatakan, area Dermaga Kuala Kurun itu sebenarnya
adalah area parkir pasar baru, tetapi kalau sore pasarnya tutup, Pemerintah
Kabupaten Gumas berkeinginan dimanfaatkan untuk area permainan anak-anak pada
sore hingga malam hari dan sedikit kuliner ringan.
“Tetapi harus tetap menerapkan protokol kesehatan karena
dimasa pandemi Covid-19, jangan sampai ada cluster baru lagi”. Ppar Wabup
Gumas.
Ia juga menginginkan apabila keadaan sudah normal kembali,
pemanfaatan area dermaga Kuala Kurun dapat menambah PAD baru. Pada
prinsipnya harus direncanakan dan dikoordinasikan terlebih dahulu dengan dinas
terkait yang menangani area dermaga tersebut.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kehutanan dan
Perhubungan Yohanes Tuah mengatakan, untuk area dermaga ini adalah usulan dari
para pedagang dan melihat peluang untuk pendapatan PAD, tentu mereka harus
membayar ke Pemerintah Daerah. “Karena selama ini PAD dari parkir sangat
mendukung, sementara kedepan kita ada beban memenuhi target PAD. Ini
tetap target PAD Dinas Lingkungan Hidup Kehutanan dan Perhubungan juga. Kami
berharap kita harus memenuhi kewajiban kita dalam pendapatan asli daerah”. Kata
Yohanes Tuah.
Yohanes Tuah menilai selama ini tempat untuk permainan anak-anak
bahwa di Taman Kota juga lokasi yang luas, tetapi di area dermaga lebih
strategis, yakni menciptakan tempat dan peluang usaha baru untuk pedagang agar
mereka bisa mendapat penghasilan yang lebih baik, serta sejalan dengan Pemda Kabupaten
Gumas, sepanjang tidak mengganggu ketertiban umum, tidak juga merusak suasana
lingkungan.
“Kita akan membuat peraturan – peraturan agar semua berjalan
baik, di satu sisi mereka juga menjual jasanya, di sisi lain kita juga
memperoleh PAD. Intinya pedagang – pedagang tersebut harus menerapkan protokol
kesehatan karena itu merupakan salah satu syarat untuk meningkatkan
perekonomian masyarakat”. Pungkasnya. (hms/nto)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar