Simpan Sabu Dalam Drum, Seorang Wanita Diciduk - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

24 Februari 2021

Simpan Sabu Dalam Drum, Seorang Wanita Diciduk

FOTO : Seorang wanita diduga sebagai pengedar sabu-sabu berhasil diamankan Ditpolairud Polda Kalteng.


KOTAWARINGIN TIMUR, suarakpk.com - Tim Patroli Kapal Polisi XVIII-2006 Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Kalteng berhasil meringkus seorang perempuan berinisial  SY (37), warga Baamang Hilir, Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur Kotim.


SY diamankan atas kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu di Bantaran Sungai Mentaya, Sampit pada Senin (22/02/2021) sekitar pukul 21.30 WIB,


Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang langsung ditindaklanjuti oleh personel Kapal Polisi (KP) XVIII–2006 bersama Subditgakkum Ditpolairud dengan melakukan patroli rutin menggunakan Rubber Boat di sekitar pelabuhan PPM Sampit.


Kemudian petugas melakukan penggeledahan dikediaman terduga pelaku SY. 


Menariknya, modus penyimpanan sabu yang digunakan sangatlah unik yakni dengan cara  memasukkan barang haram tersebut ke dalam drum-drum berisi air. 


"Selanjutnya kami lakukan pemeriksaan dan penangkapan terhadap pelaku yang akan melakukan transaksi penjualan Narkoba jenis Sabu sebanyak 3,63 gram," ungkap Bripka Choirul Mahfud Selaku Komandan KP XVIII – 2006 saat menjelaskan kronologi penangkapan.


Selain mengamankan SY dan barang bukti sabu seberat 3.63 gram, tim Ditpolairud Polda Kalteng juga berhasil mengamankan dua buah sendok takar, satu buah timbangan digital, enam buah handphone, satu buah dompet warna hitam dan tabung alumunium.


Guna penyidikan lebih lanjut, pelaku dan barang bukti diamankan di Mako Ditpolairud Polda Kalteng. 


"Pelaku akan dikenakan pasal 112 (2) Junto pasal 132 Ayat (2) Sub Pasal 114 (2) Junto Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," tambahnya.

 

Dirpolairud Polda Kalteng Kombes Pol Pitoyo Agung Yuwono SIK MHum saat ditemui, mengapresiasi kinerja personelnya  dalam penangkapan pengedar narkoba jenis sabu-sabu tersebut. 


Pitoyo mengatakan, dampak narkoba yang merusak dan dapat menghancurkan generasi bangsa tidak dapat ditolerir, sehingga harus diberantas dan menjadi tanggung jawab bersama. 


"Tidak ada toleransi untuk narkoba di republik ini, dimana pemberantasan narkoba merupakan salah satu tugas bersama karena Polri tidak bisa melakukan secara sendiri. Saya juga mengajak para orang tua selalu mengawasi pergaulan anak-anaknya," sebutnya. (nto)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)