PNS Bersama Adiknya Bobol Brankas Warga di Jalan Intan - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

15 Februari 2021

PNS Bersama Adiknya Bobol Brankas Warga di Jalan Intan

FOTO : Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Jaladri Dwi Tunggal didampingi PJU Polresta saat menggelar press release kasus pencurian.

  

PALANGKA RAYA, suarakpk.com – Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Palangka Raya berhasil menciduk kakek beradik atas kasus pencurian di Jalan Intan II, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya. Mereka adalah TA (36) dan WR (33).

 

TA merupakan PNS di Kabupaten Kapuas, dimana dia merupakan guru Sekolah Dasar (SD) yang sudah 11 tahun mengabdikan diri kepada negara itu harus berurusan dengan kepolisia. Sedangkan WR merupakan penjaga malam.

 

Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri dalam press releasenya didampingi Wakapolresta, Kabagops dan Kasat Reskrim menerangkan, pelaku melakukan pencurian di rumah korban Arnoldy Mandala Putri (26) pada 27 Januari 2021 sekitar pukul 01.30 WIB bersama WR.

 

Cara mereka kata Kapolresta, kedua tersangka melihat rumah dalam keadaan kosong dan melompat pagar, kemudian mereka mencongkel jendela samping menggunakan linggis.

 

Setelah itu lanjut Jaladri, kedua tersangka masuk dan menggasak brankas milik korban kemudian membuka menggunakan linggis dan mengambil isi barang berupa uang tunai dan perhiasan serta sertifikat tanah.

 

“Tersangka TA adalah PNS di Kabupaten Kapuas, guru SD dan sudah 11 tahun melajar. Dia mengaku selama corona tidak ada aktivitas belajar tatap muka sehingga pulang ke Palangka Raya. Namun justru melakukan tindak pidana pencurian bersama adiknya WR”. Ucap pria berpangka tiga melati dipundak itu kepada awak media di Lobi Mapolresta Palangka Raya saat press release.

 

Akibat perbuatannya, kata Jaladri, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHpidana dengan ancaman penjara 5 tahun. “Kedua tersangka diamankan pada 14 Februari 2021 di rumah mereka Jalan Yos Sudarso”. Tutupnya. (nto)

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)